• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pascaputusan MK, Ganjar Ingatkan Banyak PR Bangsa Harus Diselesaikan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 April 2024 - 09:43
in Headline
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir di sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta. (Instagram/@ganjar_pranowo)

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir di sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta. (Instagram/@ganjar_pranowo)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo legowo menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, paling penting sejumlah pekerjaan rumah (PR) bangsa Indonesia terselesaikan pada pemerintahan mendatang.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa pilpres. Putusan itu dibacakan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

BacaJuga:

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

“Kami (Ganjar-Mahfud) terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di Jakarta dikutip, Selasa (23/4/2024).

Pekerjaan rumah yang dimaksud ialah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Belum lagi, harga minyak dunia meroket.

Selain itu, persoalan ketahanan pangan nasional. Maka persoalan tersebut harus dicarikan solusinya, bahkan menjadi sangat penting ketimbang berbicara hasil Pemilu 2024.

“Hari ini dolar membuat rupiah jatuh, hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak, harga minyak naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi,” beber Ganjar.

“Saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan dari pada sekedar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini,” tambahnya.

MK menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, ada tiga hakim yang menyatakan pendapat berbeda, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Kendati demikian putusan MK bersifat final dan mengikat. (dan)

Tags: Ganjar PranowoPilpres 2024Putusan MKSidang MKSidang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terkait.

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.