• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kemendagri: Seluruh Kelurahan di Jakarta dapat Lima Persen dari APBD DKJ

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 23 April 2024 - 00:30
in Megapolitan
lurah

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro. Foto: Dok Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) harus mengalokasikan lima persen dari pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk operasional kelurahan di seluruh wilayah.

Menurutnya, kewajiban ini telah diatur dalam Undang-Undang DKJ.

BacaJuga:

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Ketum FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

“Tujuan pengalokasian dana ini adalah untuk menjaga pemerataan pembangunan dan pengembangan setiap wilayah serta memperkuat peran kelurahan dalam menangani berbagai permasalahan sosial,” katanya dalam keterangan Senin (22/4/2024).

Suhajar menekankan bahwa anggaran tersebut harus digunakan untuk membantu lansia tanpa mata pencaharian, memberikan pendidikan gratis kepada anak yatim piatu, memberikan modal kerja kepada penyandang disabilitas, serta program perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja bagi anak yang putus sekolah.

“Selain itu, UU DKJ juga mengatur penggunaan anggaran untuk pengadaan taman bermain dan memfasilitasi kegiatan keagamaan di daerah kumuh,” ujarnya.

Suhajar berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan sosial di Jakarta.

“Mengingat kelurahan merupakan bagian penting dalam menangani banyak masalah kecil yang berdampak besar pada kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dari 303 anggota Dewan, hanya 69 yang hadir secara fisik di ruang rapat. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan satu-satunya partai politik yang menentang pengesahan UU DKJ.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerapkan ketentuan yang ada dalam UU DKJ.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena pemerintah pusat masih akan membahas dan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai turunan dari UU DKJ.

Selain itu, Jakarta masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan Ibu Kota Negara, karena Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota. (fer)

Tags: APBDdki jakartakelurahan
Berita Sebelumnya

Ketua TKN Nilai Sidang MK Sangat Adil dan Transparan

Berita Berikutnya

Usai Putusan MK, Gibran Fokus Selesaikan Tugas Wali Kota Surakarta

Berita Terkait.

polisi-bandara
Megapolitan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Jumat, 14 November 2025 - 14:49
DPRDJKT
Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 12:42
pram-rano
Megapolitan

Ketum FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Jumat, 14 November 2025 - 10:31
Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman
Megapolitan

Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman

Jumat, 14 November 2025 - 10:05
rano-jkt2
Megapolitan

TPT Turun jadi 6,05 Persen, Wagub Rano Gas Program Penciptaan Kerja Lewat Job Festival

Jumat, 14 November 2025 - 09:49
IMG_1525
Megapolitan

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

Kamis, 13 November 2025 - 19:16
Berita Berikutnya
gibran

Usai Putusan MK, Gibran Fokus Selesaikan Tugas Wali Kota Surakarta

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3846 shares
    Share 1538 Tweet 962
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2756 shares
    Share 1102 Tweet 689
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.