• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kemendagri: Seluruh Kelurahan di Jakarta dapat Lima Persen dari APBD DKJ

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 23 April 2024 - 00:30
in Megapolitan
lurah

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro. Foto: Dok Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) harus mengalokasikan lima persen dari pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk operasional kelurahan di seluruh wilayah.

Menurutnya, kewajiban ini telah diatur dalam Undang-Undang DKJ.

BacaJuga:

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

“Tujuan pengalokasian dana ini adalah untuk menjaga pemerataan pembangunan dan pengembangan setiap wilayah serta memperkuat peran kelurahan dalam menangani berbagai permasalahan sosial,” katanya dalam keterangan Senin (22/4/2024).

Suhajar menekankan bahwa anggaran tersebut harus digunakan untuk membantu lansia tanpa mata pencaharian, memberikan pendidikan gratis kepada anak yatim piatu, memberikan modal kerja kepada penyandang disabilitas, serta program perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja bagi anak yang putus sekolah.

“Selain itu, UU DKJ juga mengatur penggunaan anggaran untuk pengadaan taman bermain dan memfasilitasi kegiatan keagamaan di daerah kumuh,” ujarnya.

Suhajar berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan sosial di Jakarta.

“Mengingat kelurahan merupakan bagian penting dalam menangani banyak masalah kecil yang berdampak besar pada kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dari 303 anggota Dewan, hanya 69 yang hadir secara fisik di ruang rapat. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan satu-satunya partai politik yang menentang pengesahan UU DKJ.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerapkan ketentuan yang ada dalam UU DKJ.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena pemerintah pusat masih akan membahas dan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai turunan dari UU DKJ.

Selain itu, Jakarta masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan Ibu Kota Negara, karena Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota. (fer)

Tags: APBDdki jakartakelurahan

Berita Terkait.

Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14
JP
Megapolitan

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 08:20
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Megapolitan

Duka Pemprov Jakarta untuk Guru SD Negeri Pulogebang 11 Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 07:46
Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak
Megapolitan

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 23:59

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.