• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Inilah Potret Layanan Ratusan Mitra Utama Bea Cukai Tanjung Priok

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 April 2024 - 15:54
in Megapolitan
Bea Cukai Tanjung Priok yang hingga kini telah melayani 436 importir dan eksportir berstatus Mita yang bergerak di berbagai bidang industri. (Dok. Bea Cukai Tanjung Priok)

Bea Cukai Tanjung Priok yang hingga kini telah melayani 436 importir dan eksportir berstatus Mita yang bergerak di berbagai bidang industri. (Dok. Bea Cukai Tanjung Priok)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk apresiasi riwayat baik kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai memberikan layanan khusus melalui status mitra utama (Mita). Begitu juga Bea Cukai Tanjung Priok yang hingga kini telah melayani 436 importir dan eksportir berstatus Mita yang bergerak di berbagai bidang industri.

Pemberian status Mita oleh Bea Cukai telah dimulai sejak tahun 2002. Berjalan baik, penyempurnaan ketentuan MITA saat ini diatur pemerintah melalui PMK Nomor 128 Tahun 2023. Dengan status ini, perusahaan MITA berhak mendapatkan pelayanan khusus berupa pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik dan dokumen, penggunaan jaminan perusahaan (corporate guarantee), penggunaan pembayaran berkala, dan layanan lainnya yang ditetapakan berdasarkan manajemen risiko.

BacaJuga:

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

“Selain mendapat kemudahan, perusahaan MITA juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sesuai PMK Nomor 128 Tahun 2023. Apabila perusahaan kemudian lalai mempertahankan persyaratan dan kewajibannya, maka status MITA dapat dibekukan atau bahkan dicabut,” jelas Kepala Bidang Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Encep menjelaskan, Bea Cukai Tanjung Priok hingga saat ini telah melayani 436 perusahaan MITA. Mayoritas merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri otomotif, kimia, besi dan baja, serta tekstil dan turunannya. Selain karena kepatuhan perusahaan dan fasilitas dari Bea Cukai, menurutnya banyaknya jumlah penerima fasilitas ini juga dipengaruhi pelayanan proses kepabeanan yang lebih cepat.

“Dengan kemudahan ini, otomatis waktu layanan akan relatif lebih cepat jika dibandingkan yang diterima oleh perusahaan non-MITA, dan keuntungan ini baru saja dirasakan PT Mitsubishi Motor Krama Yudha dalam ekspor perdana kendaraan yang dilakukannya ke Vietnam,” ungkapnya.

Lebih jauh, Bea Cukai Tanjung Priok terus mengupayakan yang terbaik dalam memberikan layanan terhadap perusahaan MITA. Sebagian besar layanan, termasuk MITA juga telah mengalami inovasi di bidang teknologi informasi, seperti hadirnya sistem portal lokal SLIM dan SIAP-NG. Melalui sistem berbasis web tersebut, semua persyaratan, janji layananan, pengajuan layanan, dan tracking atas proses penyelesaian dapat dipantau secara real time.

Selain itu, Bea Cukai Tanjung Priok juga menyediakan layanan client coordinator (CC), yang dikenal sebagai CC Mita. CC Mita bertugas menjalankan fungsi konsultasi, koordinasi, bimbingan dan monitoring serta menangani kendala atau permasalahan yang dihadapi perusahaan MITA dalam urusan kepabeanan. Bahkan sejak tahun 2022, Bea Cukai Tanjung Priok telah membagi ke dalam dua fungsi terpisah, yaitu CC MITA pelayanan dan CC MITA pengawasan.

“Ini untuk menghindari konflik kepentingan, sehingga kinerja CC MITA semakin optimal dan berimbang dalam melayani dan mengawasi kepatuhan perusahaan,” tutup Encep. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Tanjung PriokMitra Utama

Berita Terkait.

Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Minggu, 5 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Gubernur Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih di Jakarta Wajib Terhubung dengan CCTV DKI

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.