• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Oknum Polisi Pakai Narkoba, Kapolres OKI: Diancam PTDH

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 21 April 2024 - 19:02
in Nusantara
Hendrawan-Susanto-co

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan Susanto. Foto: Dok Polres OKI/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan Susanto tengah mengatasi kasus yang melibatkan seorang Kapolsek yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan video yang tersebar luas, terlihat bahwa kapolsek tersebut sedang meracik dan mengonsumsi sabu.

BacaJuga:

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

“Polres OKI merespons dengan cepat terhadap pemberitaan mengenai Briptu L, oknum anggota Polsek Pedamaran yang viral karena penggunaan narkoba jenis sabu,” katanya dalam keterangan Minggu (21/4/2024).

Hendrawan menyatakan bahwa telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota sesuai dengan fakta kejadian tersebut. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah menyampaikan informasi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak media yang telah menyampaikan informasi tersebut. Langkah ini penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota ke depan,” ujarnya.

Hendrawan menambahkan bahwa pihaknya telah memperoleh video dan gambar yang menunjukkan dugaan penggunaan narkotika oleh Briptu L pada tanggal 16 Januari 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah OKI.

“Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Briptu L sebagai terduga pelanggaran telah dilakukan, dan saksi-saksi lainnya akan diperiksa untuk mendukung pembuktian dalam perkara tersebut,” kata dia.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan urine terhadap Briptu L menunjukkan adanya kandungan positif (+) Amfetamin dan Metamfetamin.

“Untuk proses lebih lanjut, Briptu L telah ditempatkan dalam tempat khusus terkait perkara dugaan penggunaan narkoba jenis sabu,” tegasnya.

Ia menyatakan propam akan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ancaman sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” jelas dia.

Selain itu, alat bukti lain yang diperoleh dalam perkara ini berupa video berdurasi 46 detik yang menunjukkan Briptu L diduga sedang meracik atau memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam pirek.

“Serta video berdurasi 2.35 menit yang menunjukkan Briptu L diduga sedang menggunakan atau memakai narkoba jenis sabu dengan cara dibakar dan dihisap melalui selang yang tersambung ke bong,” pungkasnya. (fer)

Tags: kapolsekNarkobasabu

Berita Terkait.

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2633 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.