• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen HAM Sebut TPPO adalah Kejahatan Serius

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 18 April 2024 - 11:11
in Nasional
hamco

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra. Foto: Ditjen HAM Kemenkumham

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai lebih dari 1.000 mahasiswa dari 33 universitas yang mengalami eksploitasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama menjalani program magang atau ferienjob di Jerman.

Ia menegaskan TPPO merupakan kejahatan serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dapat mengancam martabat serta integritas individu.

BacaJuga:

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Dukung UMKM Lewat Gentengisasi, Menteri Ara Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

“Tentu saja, adik mahasiswa-mahasiswa ini berada dalam situasi di mana hak-hak dasar mereka diabaikan. Kami yakin aparat penegak hukum memiliki kepedulian yang sama sehingga dapat menangani persoalan ini dengan baik dan tepat,” ujar Dhahana, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO.

“Sebagai contoh, Ditjen Imigrasi telah memperketat proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan proses permohonan paspor bagi PMI dengan melakukan profiling terhadap pemohon paspor yang berjenis kelamin wanita dan berusia antara 17 sampai dengan 45 tahun sebagai upaya untuk mencegah terjadinya TPPO,” ujar Dhahana.

Ia mengatakan Kemenkumham juga mengharuskan pemohon paspor untuk menyertakan penjamin.

“Penjamin ini akan bertanggung jawab jika terjadi indikasi perdagangan orang atau tindak kejahatan lain terhadap pemilik paspor,” kata dia.

Selain itu, Dhahana mengungkapkan pemerintah Indonesia adalah pihak yang terlibat dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

“Konvensi tersebut telah diratifikasi melalui UU Nomor 6 Tahun 2012, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada PMI dan menolak terjadinya TPPO,” jelas dia.

Namun, Dhahana mengakui TPPO adalah persoalan yang kompleks untuk diselesaikan.

“Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan, masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat menengah ke bawah di Indonesia,” ungkapnya.

“Dengan menawarkan janji penghasilan yang fantastis di luar negeri, mereka menggoda masyarakat menengah ke bawah yang pada akhirnya menjadi korban TPPO,” tambahnya.

Oleh karena itu, Dhahana meyakini bahwa diperlukan kolaborasi yang matang dari semua kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang TPPO kepada publik.

“Di Direktorat Jenderal HAM, kami melihat perlunya diseminasi informasi mengenai bahaya TPPO, terutama bagi generasi Z yang akan menghadapi dunia kerja,” pungkasnya. (fer)

Tags: Ditjen HAMKemenkumhamTPPO

Berita Terkait.

atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32
bpn
Nasional

BPN Jaksel Luncurkan Tagline ‘Wajah Baru, Semangat Baru’ untuk Percepatan Layanan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:12
ara
Nasional

Dukung UMKM Lewat Gentengisasi, Menteri Ara Ingatkan Pentingnya Standar Kualitas Material

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:02
menkeu
Nasional

Menkeu Bidik Investasi Sawit Berkualitas, Pekebun Rakyat Jadi Kunci

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11
agus
Nasional

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:29
johan
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Disorot MK, Pakar Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:19

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.