• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen HAM Sebut TPPO adalah Kejahatan Serius

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 18 April 2024 - 11:11
in Nasional
hamco

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra. Foto: Ditjen HAM Kemenkumham

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dhahana Putra menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai lebih dari 1.000 mahasiswa dari 33 universitas yang mengalami eksploitasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama menjalani program magang atau ferienjob di Jerman.

Ia menegaskan TPPO merupakan kejahatan serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dapat mengancam martabat serta integritas individu.

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

“Tentu saja, adik mahasiswa-mahasiswa ini berada dalam situasi di mana hak-hak dasar mereka diabaikan. Kami yakin aparat penegak hukum memiliki kepedulian yang sama sehingga dapat menangani persoalan ini dengan baik dan tepat,” ujar Dhahana, dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO.

“Sebagai contoh, Ditjen Imigrasi telah memperketat proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan proses permohonan paspor bagi PMI dengan melakukan profiling terhadap pemohon paspor yang berjenis kelamin wanita dan berusia antara 17 sampai dengan 45 tahun sebagai upaya untuk mencegah terjadinya TPPO,” ujar Dhahana.

Ia mengatakan Kemenkumham juga mengharuskan pemohon paspor untuk menyertakan penjamin.

“Penjamin ini akan bertanggung jawab jika terjadi indikasi perdagangan orang atau tindak kejahatan lain terhadap pemilik paspor,” kata dia.

Selain itu, Dhahana mengungkapkan pemerintah Indonesia adalah pihak yang terlibat dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.

“Konvensi tersebut telah diratifikasi melalui UU Nomor 6 Tahun 2012, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada PMI dan menolak terjadinya TPPO,” jelas dia.

Namun, Dhahana mengakui TPPO adalah persoalan yang kompleks untuk diselesaikan.

“Meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan, masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat menengah ke bawah di Indonesia,” ungkapnya.

“Dengan menawarkan janji penghasilan yang fantastis di luar negeri, mereka menggoda masyarakat menengah ke bawah yang pada akhirnya menjadi korban TPPO,” tambahnya.

Oleh karena itu, Dhahana meyakini bahwa diperlukan kolaborasi yang matang dari semua kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang TPPO kepada publik.

“Di Direktorat Jenderal HAM, kami melihat perlunya diseminasi informasi mengenai bahaya TPPO, terutama bagi generasi Z yang akan menghadapi dunia kerja,” pungkasnya. (fer)

Tags: Ditjen HAMKemenkumhamTPPO

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.