• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pj Gubernur Heru Tegaskan Tak Ada ASN DKI WFH

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 April 2024 - 16:02
in Megapolitan
Pj-Heru-Halal-Bihalal-co

Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mengawali hari pertama bekerja dengan halalbihalal bersama Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Marullah Matali, dan para Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Foto: Diskominfotik/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa tidak ada penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Semua ASN diwajibkan untuk masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tanpa ada yang bekerja dari rumah,” katanya di Balaikota Selasa (16/4/2024).

BacaJuga:

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Heru menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua, termasuk media yang meliput, karena dianggap tidak adil jika hanya sebagian ASN yang dapat bekerja dari rumah.

“Hari ini, setelah sepuluh hari libur Lebaran sejak tanggal 6 hingga 16 April 2024, adalah hari kerja normal di mana semua ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diharapkan untuk kembali masuk dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Heru menekankan bahwa selama sepuluh hari libur tersebut, ASN seharusnya telah menghabiskan waktu bersama keluarga untuk mudik, sehingga tidak ada perpanjangan libur Lebaran yang diberikan.

“Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran ASN di tempat kerja, dan mereka yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

“Sanksi yang mungkin diterapkan termasuk teguran lisan dan tertulis, serta pemotongan tunjangan kinerja bagi yang melanggar aturan,” imbuhnya. (fer)

Tags: ASNHeru Budi HartonoPj Gubernur DKI JakartaWFH

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33
KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.