• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Dugaan Bansos untuk Kepentingan Politik, Ini Kata Pengamat

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 April 2024 - 11:12
in Headline
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi. (ist)

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi menyatakan, Kejaksaan Agung dapat memeriksa Presiden Joko Widodo dalam kasus politisasi bantuan sosial (Bansos).

Kata Muslim, hal itu berdasar pada keterangan saksi ahli, Anthony Budiawan dalam sidang Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Di depan Majelis Hakim MK yang dipimpin oleh Suhartoyo itu, Anthony yang merupakan Managing Direktur PEPS (Political Econimic and Policy Studies) berpendapat, Presiden Joko Widodo telah melanggar UU APBN dalam tata kelola keuangan negara dan langgar konstitusi.

“Keterangan Pak Anthony sangat jelas menyatakan bahwa Presiden Jokowi langgar UU APBN, dengan kerugian negara ratusan triliunan. Dan ini jelas harus mendapat perhatian dari Kejaksaan untuk segera memanggil meminta mantan Wali Kota Solo itu untuk dimintain keterangan,” kata Muslim dalam keterangan pers nya di Jakarta, Minggu (14/4/2024).

Tidak hanya Anthony, ucap Muslim, keterangan saksi ahli lainnya, Prof Franz Magnis Suseno, guru besar STF Driyarkara telah menuding Joko Widodo mencuri bansos untuk kepentingan politik nya.

“Tudingan Romo Magnis itu, dari sisi etika tak dapat dibantah, karena, Joko Widodo, mantan Gubernur DKI itu, memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik dan kekuasaan nya,” ucapnya.

“Tindakan itu dapat dianggap memanipulasi kekuasaan dan UU untuk kepentingan politik kekuasaan nya dan langgeng kan dinasti kekuasaan Joko Widodo,” sambung Muslim.

Keterangan Frans Magnis dan Anthony Budiawan itu, ujar Muslim tak dapat di sanggah kebenaran nya, baik oleh Tim Advokat 02 (Prabowo-Gibran) di MK, maupun ada pendapat ahli di luar persidangan MK. “Artinya Prof Romo Magnis dan Anthony Budiawan benar adanya,” tukasnya.

Maka, lanjut Muslim, berdasarkan pendapat dua pakar dan ahli, Frans Magnis dan Anthony Budiawan itu, kejaksaan dapat memanggil Joko Widodo untuk di mintai keterangan nya. Dan dua pakar itu dapat dijadikan sebagai saksi fakta.

“Pelanggaran etika dan moral kekuasaan saat ini, tak dapat di anggap sepele atau didiamkan.
Bangsa dan negara ini akan kacau dan rusak, jika pemimpin tertinggi di negeri ini dibiarkan lakukan tindakan salah dan langgar UU dan konstitusi.

Kejaksaan agung Republik Indonesia dapat memproses nya secara adil, benar dan profesional tanpa memandang siap pun pelaku nyapemerintahan. Sebagaimana pasal 27 ayat 1 UUD1945: Setiap Warga negara sama di mata hukum dan pemerintahan,” cetusnya.

“Dan Presiden Joko Widodo itu seharusnya menunjukkan ketauladanan dengan mendatangi Kejaksaan Agung untuk minta di periksa, untuk menghindari syahwasangka publik yang berkepenjangan, kalau memang tidak terlibat dalam kasus kerugian uang negara ratusan triliun itu,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tags: Bansoskejaksaan agungMuslim ArbiPolitisasi Bansospresiden jokowiSidang MK

Berita Terkait.

yunus
Headline

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Kamis, 9 April 2026 - 10:30
Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.