• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

LKB Apresiasi Pengesahan RUU DKJ

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Maret 2024 - 13:09
in Megapolitan
Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani. Foto: Istimewa

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani, mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Kamis (28/3/2024). Langkah ini diyakini akan membuka peluang pengembangan lembaga masyarakat Betawi, termasuk upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaannya.

“LKB menyambut baik UU DKJ ini dan melihatnya sebagai peluang sekaligus tantangan dalam aspek kelembagaan masyarakat Betawi dan juga dalam upaya pelestarian, pembinaan, pemajuan, dan pengembangan budaya Betawi,” ujarnya, dalam keterangannya kepada media, Jumat (29/3/2024).

BacaJuga:

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Setelah teregistrasi, ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera menyusun regulasi turunannya. Sebab, sesuai isi Pasal 31 RUU DKJ yang telah disahkan setidaknya memandatkan penyusunan dua peraturan daerah (perda).

“Setidaknya ada dua perda yang harus disiapkan, yakni Perda tentang Lembaga Adat Betawi dan Perda Pemajuan Budaya Betawi,” jelas Beky.

“Masyarakat Betawi di-challenge untuk memberikan masukan untuk kedua perda ttersebut. Elemen organisasi kebetawian harus bersatu dan bersama-sama merumuskannya,” sambungnya.

Beki berharap rumusan perda dapat memberikan perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan dari budaya Betawi. Apalagi, UU DKJ memandatkan Jakarta sebagai kota global.

“Karenanya, Pemprov Jakarta juga harus mereview dan mengevaluasi terhadap strategi pemajuan kebudayaan. Kalau diperlukan, harus melihat kembali pokok-pokok pikiran pemajuan kebudayaan yang ada dan merumuskan kembali strategi pencapaiannya. Secara indeks, pemajuan kebudayaan Jakarta masih relatif rendah, terutama dalam aspek ekspresi budaya serta kelembagaan dan ekonomi budaya,” tuturnya.

Sebagai kota global Jakarta beruntung mempunyai budaya inti betawi yg inklusif dan nilai2 budaya yg demokratis, egaliter serta humanis. Nilai-nilai budaya ini perlu trus di sosialisasikan dan di kembangkan. Nilai-nilai tersebut akan menjadi oase dalam kemajuan Jakarta.

Selain itu, keberadaan budaya Betawi akan menjadi kekhasan tersendiri sebagai provinsi dengan empat kekhususannya dan aglomerasi akan menjadi perekat dengan adanya budaya betawi di dalamnya. (rmn)

Tags: beky mardanibetawiLKBUU DKJ

Berita Terkait.

libur
Megapolitan

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23
judol
Megapolitan

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:34
Alwi Alatas
Megapolitan

Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Seperti Dakwaan JPU, PN Jakut Vonis Bebas Pengusaha Ini

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:38
Anak
Megapolitan

Peringati 61 Tahun, PGN Salurkan Layanan Kesehatan Anak lewat Program Khitan Massal

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:25
febri
Megapolitan

Tanpa Bolak-Balik ke BPN, ‘Laris Manis’ Layani Roya dan Waris Cuma 5 Menit di Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.