• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

LKB Apresiasi Pengesahan RUU DKJ

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 29 Maret 2024 - 13:09
in Megapolitan
Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani. Foto: Istimewa

Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani, mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Kamis (28/3/2024). Langkah ini diyakini akan membuka peluang pengembangan lembaga masyarakat Betawi, termasuk upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaannya.

“LKB menyambut baik UU DKJ ini dan melihatnya sebagai peluang sekaligus tantangan dalam aspek kelembagaan masyarakat Betawi dan juga dalam upaya pelestarian, pembinaan, pemajuan, dan pengembangan budaya Betawi,” ujarnya, dalam keterangannya kepada media, Jumat (29/3/2024).

BacaJuga:

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Setelah teregistrasi, ia berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera menyusun regulasi turunannya. Sebab, sesuai isi Pasal 31 RUU DKJ yang telah disahkan setidaknya memandatkan penyusunan dua peraturan daerah (perda).

“Setidaknya ada dua perda yang harus disiapkan, yakni Perda tentang Lembaga Adat Betawi dan Perda Pemajuan Budaya Betawi,” jelas Beky.

“Masyarakat Betawi di-challenge untuk memberikan masukan untuk kedua perda ttersebut. Elemen organisasi kebetawian harus bersatu dan bersama-sama merumuskannya,” sambungnya.

Beki berharap rumusan perda dapat memberikan perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan dari budaya Betawi. Apalagi, UU DKJ memandatkan Jakarta sebagai kota global.

“Karenanya, Pemprov Jakarta juga harus mereview dan mengevaluasi terhadap strategi pemajuan kebudayaan. Kalau diperlukan, harus melihat kembali pokok-pokok pikiran pemajuan kebudayaan yang ada dan merumuskan kembali strategi pencapaiannya. Secara indeks, pemajuan kebudayaan Jakarta masih relatif rendah, terutama dalam aspek ekspresi budaya serta kelembagaan dan ekonomi budaya,” tuturnya.

Sebagai kota global Jakarta beruntung mempunyai budaya inti betawi yg inklusif dan nilai2 budaya yg demokratis, egaliter serta humanis. Nilai-nilai budaya ini perlu trus di sosialisasikan dan di kembangkan. Nilai-nilai tersebut akan menjadi oase dalam kemajuan Jakarta.

Selain itu, keberadaan budaya Betawi akan menjadi kekhasan tersendiri sebagai provinsi dengan empat kekhususannya dan aglomerasi akan menjadi perekat dengan adanya budaya betawi di dalamnya. (rmn)

Tags: beky mardanibetawiLKBUU DKJ
Berita Sebelumnya

Kubu Ganjar-Mahfud Singgung Penyaluran Bansos Indonesia Lebih Besar Ketimbang Negara Tetangga

Berita Berikutnya

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilpres di Tomohon Capai 88,73 Persen

Berita Terkait.

IKJ
Megapolitan

855 Pelajar Tingkat SLTA dari 38 Provinsi Ikuti FLS3N di IKJ

Selasa, 18 November 2025 - 22:22
MAYAT-CIKUPA
Megapolitan

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Terbungkus Plastik di Cikupa

Selasa, 18 November 2025 - 21:21
WAPRES
Megapolitan

Kunjungi SMAN 69 Kepulauan Seribu, Wapres: MBG untuk Tingkatkan Prestasi Siswa

Selasa, 18 November 2025 - 20:57
BANJIR
Megapolitan

Banjir di Jakarta Meluas hingga ke 42 RT di Tiga Wilayah

Selasa, 18 November 2025 - 20:05
pram
Megapolitan

Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan

Selasa, 18 November 2025 - 12:44
rano
Megapolitan

Wagub Rano Tekankan Pendidikan Antifraud sebagai Penjaga Kepercayaan Publik

Selasa, 18 November 2025 - 12:34
Berita Berikutnya
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilpres di Tomohon Capai 88,73 Persen

Tingkat Partisipasi Pemilih Pilpres di Tomohon Capai 88,73 Persen

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.