• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

CCS Berpeluang Jadi Bisnis Baru di Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 28 Maret 2024 - 13:05
in Ekonomi
Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association, Marjolijn Wajong; Direktur Eksekutif Indonesia CCS Center, Belladonna Troxylon Maulianda; Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad; dan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi (kanan ke kiri) menjelaskan isu tentang Carbon Capture Storage (CCS) kepada media di Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Istimewa

Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association, Marjolijn Wajong; Direktur Eksekutif Indonesia CCS Center, Belladonna Troxylon Maulianda; Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad; dan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi (kanan ke kiri) menjelaskan isu tentang Carbon Capture Storage (CCS) kepada media di Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam hal penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS). Kondisi ini memberikan keuntungan bagi Indonesia karena menjadi peluang bisnis yang baru. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi penyimpanan karbon pada bekas reservoir di lapangan migas yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai 577 giga ton.

Direktur Eksekutif Indonesia CCS Center, Belladonna Troxylon Maulianda, mengatakan ada beberapa faktor yang menjadikan Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan proyek CCS dan menjadikannya sebagai peluang bisnis yang baru di masa mendatang.

BacaJuga:

Kemendag Perkuat Ekosistem Ekspor Kosmetik Nasional untuk Tembus Pasar Global

BTN Banjiri Pasar dengan 10 Ribu Rumah Second, KPR Mulai Bunga 5 Persen

ASEAN di Persimpangan Global, Indonesia Serukan Ketahanan Kolektif

Faktor pertama, menurut dia, regulasi. Dijelaskannya, pemerintah Indonesia saat ini sangat agresif dalam menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung percepatan implementasi CCS, apalagi Indonesia memiliki potensi yang sama dengan Australia. Saat ini, Indonesia sudah memiliki 15 proyek CCS yang sedang dikembangkan.

“Hal tersebut membuat Indonesia memiliki peluang bisnis yang lebih besar dan dapat menjadi leader CCS Hub di kawasan regional,” kata Belladonna, saat menjadi pembicara pada Media Briefing IPA Convex 2024 dengan tema “CCS Sebagai Peluang Bisnis Baru di Indonesia”, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Lebih lanjut, Belladona menyampaikan bahwa teknologi CCS bukanlah hal yang baru bagi perusahaan minyak dan gas. Teknologi tersebut sudah diterapkan oleh para perusahaan migas sejak 40 tahun yang lalu. “Teknologinya sudah mature sebenarnya. Saat ini, kita sedang menunggu cost-nya turun dan memang sekarang sudah mulai menurun,” ujar Belladona.

Ditambahkan, Indonesia dinilai sebagai negara yang paling siap untuk mengimplemantasikan CCS dibandingkan negara di kawasan Asia lainnya.

“Indonesia dinilai paling cepat dalam perkembangan CCS dibandingkan negara lain, selain memiliki potensi, dukungan dari pemerintah melalui regulasi juga diharapkan dapat mempercepat implementasi CCS,” ujar dia.

Selain keunggulan dari sisi geografis dan regulasi, ia optimistis, Indonesia akan menjadi leader dalam bisnis CCS di kawasan regional, pasalnya, Indonesia adalah negara pertama yang mengimplementasikan CCS cross border (lintas batas).

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Noor Arifin Muhammad, mengatakan, posisi pemerintah Indonesia sudah sangat jelas dalam mendukung penerapan CCS untuk menghadirkan energi yang lebih bersih dan sekaligus mengurangi emisi karbon. Hal ini ditunjukkan dengan insentif yang diberikan kepada para pelaku usaha yang bersedia menerapkan teknologi CCS.

“Pak Menteri ESDM sudah menetapkan keputusan bahwa biaya CCS dapat masuk dalam cost recover,” terangnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM baru saja menerbitkan angka Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Tahun 2024 sebesar 572 miliar ton CO2 pada saline aquifer, dan 4,85 miliar ton CO2 pada depleted oil and gas reservoir. Potensi penyimpanan yang sangat besar tersebut diyakini dapat mendukung secara signifikan target penurunan emisi dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Noor Arifin menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Penyelenggaraan CCS pada wilayah izin penyimpanan karbon.

“Ditargetkan, Juli nanti sudah terbit Permennya,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association, Marjolijn Wajong, menyambut baik sikap pemerintah yang sangat kooperatif mengajak pelaku usaha hulu migas untuk membahas pembangunan ekosistem CCS dan CCUS sejak lama.

“Kami ikuti stage dari progres pemerintah. Kita tahu sudah ada Perpres No 14/2024. Hal itu critical karena regulasi harus ada. Tetap, investor tetap akan melihat apakah ini peluang bisnis atau tidak. Memang ada pemain di sektor migas yang mengkhususkan bisnisnya menjadi CCS Hub. Tetapi hal itu memang keharusan buat mereka karena kewajiban untuk mengurangi emisi. Sekarang bukan saja untuk keperluan sendiri, tetapi juga dapat menerima emisi dari luar migas. Jadi ini bisa menjadi bisnis baru,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 14/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon telah diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Menteri ESDM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri No 2 Tahun 2023 tentang tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Pedoman Tata Kerja SKK Migas No 70 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan CCS/CCUS pada Wilayah Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama. (rmn)

Tags: Carbon Capture StorageCCSPenangkapan dan Penyimpanan Karbon

Berita Terkait.

kemenag
Ekonomi

Kemendag Perkuat Ekosistem Ekspor Kosmetik Nasional untuk Tembus Pasar Global

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:30
btnn
Ekonomi

BTN Banjiri Pasar dengan 10 Ribu Rumah Second, KPR Mulai Bunga 5 Persen

Senin, 25 Mei 2026 - 23:43
nazara
Ekonomi

ASEAN di Persimpangan Global, Indonesia Serukan Ketahanan Kolektif

Senin, 25 Mei 2026 - 22:02
pdsi
Ekonomi

Kolaborasi Strategis Pertamina Drilling-SGN Dorong Efisiensi Operasi Migas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:11
saleh
Ekonomi

Harga Sawit Anjlok Usai Wacana Ekspor Satu Pintu, DPR Curiga Ada Permainan Pasar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01
gedung btn
Ekonomi

BTN Akuisisi Portofolio Kredit SMBCI Hampir Rp20 Triliun, Percepat Transformasi Beyond Mortgage

Senin, 25 Mei 2026 - 19:47

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5536 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2940 shares
    Share 1176 Tweet 735
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2196 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1755 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.