• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ada Ketidaknormalan di Pilpres 2024, Tim Hukum AMIN Ajukan PHPU Ke MK, Inilah Tuntutannya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 Maret 2024 - 16:50
in Headline
Tim-Hukum-Nasional-AMIN-co

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/2/2024). (foto : ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Adanya temuan ketidaknormalan dalam proses hingga hasil di Pemilihan Presiden 2024,Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin (TimNas AMIN) akhirnya mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran gugatan itu dipimpin langsung oleh Ketua THN Ari Yusuf Amir dan Kapten TimNas AMIN M Syauqi Alaydrus.

BacaJuga:

Prabowo: Di Tengah Gejolak Global, Pegangan Kita Pancasila

Palace Responds to Speculation Over Prabowo’s Alleged Trip to Italy

Heboh Isu Prabowo Bakal ke Italia, Begini Penjelasan Istana

“Kita menginginkan bahwa pemilu ini berjalan dengan jujur, dengan adil, dengan bebas. Tapi fakta yang kami temukan tidak seperti itu. Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif,” kata Arif Yusuf kepada wartawan usai melayangkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Dia menyebut telah menyerahkan sejumlah berkas berisi bukti-bukti kepada MK. Pada berkas yang terdiri dari ratusan halaman itu, kata dia, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran mulai dari keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.

“Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita,” ujarnya.

Selain itu, Ari juga mengungkit perihal pencalonan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami, intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden di 02. Dari awal proses tersebut bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa. Karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa,” ucapnya.

“Nah dampak inilah yang kami uraikan, bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami,” tambahnya.

Karena itu, Ari berharap MK dapat mengakomodasi tuntutan yang dilayangkan pasangan AMIN, termasuk mengenai pemungutan suara ulang tanpa pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

“Seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh Mahkamah Konstitusi tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini, dan itu diganti calon wakilnya silakan siapa saja diganti. Mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas,” tegasnya.

Sementara, Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus tak mau berasumsi perihal hasil putusan MK ke depan. Dia mengharapkan hakim konstitusi profesional menangani gugatan hasil pilpres nantinya.

“Kan kita belum tahu (hasil gugatanya), kan kita belum sidang, ya kita tunggu nanti. Ini masih perjalanan dan masih proses. Hakim-hakim MK Insyaallah profesional dengam melihat track recordnya. Kalau saya punya keyakinan,” harapnya.

Dilansir dari laman MK, permohonan PHPU yang diajukan pasangan AMIN telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. (dil)

Tags: MKPHPUPilpres 2024Tim Hukum AMIN

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo: Di Tengah Gejolak Global, Pegangan Kita Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 11:20
presiden
Headline

Palace Responds to Speculation Over Prabowo’s Alleged Trip to Italy

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:12
wo
Headline

Heboh Isu Prabowo Bakal ke Italia, Begini Penjelasan Istana

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:02
menhan
Headline

Former Defense Minister Ryamizard Ryacudu Dies at Gatot Soebroto Army Hospital

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:10
ryamizard
Headline

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:05
Kritik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Dino Patti Djalal: di Luar Batas Kewajaran
Headline

Kritik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Dino Patti Djalal: di Luar Batas Kewajaran

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:55

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3497 shares
    Share 1399 Tweet 874
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.