• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kabar Gembira, Guru ASN P3K Bisa Jadi Kepala Sekolah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:15
in Nasional
gtkco

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani (tengah) Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan, jenjang karir guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tidak ada. Hal ini merujuk undang-undang (UU) ASN.

Namun merujuk turunan UU ASN, menurut dia, sangat memungkinkan guru ASN P3K bisa menempati jabatan penting, seperti kepala sekolah. “Contohnya sudah banyak di beberapa daerah. Seperti Barito Utara, kepala daerah mengangkat ASN P3K jadi kepala sekolah,” ujar Nunuk Suryani saat berkunjung di SDN Percobaan Palangka Raya, Rabu (20/3/2024).

BacaJuga:

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Ketrampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Ia menjelaskan, untuk guru status honorer tidak bisa menjabat sebagai kepala sekolah. Karena, ini berkaitan dengan pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Selain bisa menjadi kepala sekolah, ASN P3K bisa juga menjadi pengawas sekolah,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pada guru ASN P3K tidak mengenal masa kerja, tetapi masa kontrak. Sebab, masa kerja hingga masa usia pensiun.

“Yang 5 tahun itu, masa kontrak bukan masa kerja. Karena masa kerja itu sampai pensiun,” jelasnya.

Untuk perpanjangan masa kontrak, masih ujar Nunuk, ditentukan dari penilaian kinerja. Jadi tidak ada lagi proses seleksi dari awal.

“Jadi saat perpanjang kontrak tidak ada lagi tes, tapi dinilai dari kinerja,” ujarnya.

“Ketika seorang guru jadi ASN P3K maka wajib mengelola tugas administrasi, jadi jangan mengeluh. Ini untuk penilaian saat perpanjang kontrak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percobaan Palangka Raya Rine Susanti mempertanyakan, terkait jenjang karir ASN P3K. Selain itu, guru kelas V ini mempertanyakan terkait mekanisme perpanjangan masa kerja ASN P3K.

“Apakah ada jenjang karir atau kenaikan jabatan bagi guru ASN P3K?” ujarnya.

“Dan apakah saat perpanjangan masa kerja, guru ASN P3K harus mengikuti tes lagi,” imbuhnya. (nas)

Tags: guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjaGuru ASN P3Kkepala sekolah

Berita Terkait.

siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Ketrampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07
Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43
Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.