• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua Komisi II Sebut Indonesia Punya Dua Ibu Kota

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 11 Maret 2024 - 13:29
in Nasional
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (10/3/2024). (Indopos.co.id/Dili)

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (10/3/2024). (Indopos.co.id/Dili)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, tidak menutup mata bahwa saat ini Indonesia memiliki dua ibu kota, menyusul keluarnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang merupakan RUU inisiatif DPR.

“Dari awal saya sudah bilang, secara de jure, begitu UU tentang IKN terbit, maka Indonesia punya dua ibu kota, walaupun secara de facto masih DKI Jakarta,” kata Doli saat ditemui di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Minggu (10/3/2024) malam.

BacaJuga:

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Dia mengaku pernah mendorong agar sebelum 15 Februari selesai status pencabutan ibu kota, sebagaimana tertuang dalam UU IKN yang menyebut bahwa status ibu kota untuk Jakarta harus dicabut, setelah dua tahun UU IKN terbit.

Namun jadwal penetapan pencabutan status ibu kota pada Jakarta ditunda karena Pemilu 2024.

“Ini proses peralihan, proses transisi, kami di Komisi II waktu itu mendorong supaya sebelum 15 Februari sudah selesai, cuma terhambat Pemilu, Pilpres dan segala macam, tapi kan tidak terhambat ya,” katanya.

“Artinya Jakarta masih punya Pj gubernur, program-programnya jalan, tinggal payung hukumnya saja, mudah-mudahan teman-temen Baleg bisa cepat menyelesaikannya,” ujarnya.

Atas dasar itu, dirinya meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR segera mengesahkan RUU DKJ itu dan selanjutnya mencabut status Ibu Kota Jakarta.

Doli juga menuturkan, jika RUU DKJ diserahkan kepada Komisi II bisa cepat selesai.

“Secapatnya, kan di Baleg, kalau dikasih ke Komisi II, seminggu selesai,” katanya.

“Dan saya kira Jakarta harus dipastikan dulu status hukumnya,” tutup Ahmad Doli. (dil)

Tags: ahmad doli kurniaDKJIbu KotaIKNKomisi II DPR RIRUU DKJ

Berita Terkait.

purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Poltracking Indonesia: 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.