• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tingkatkan Layanan WBS dan Dumas, Ini yang Dilakukan Itjen Kemenag

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 5 Maret 2024 - 22:02
in Nasional
kemenagco

Diskusi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Kementerian PANRB. (Kemenag untuk INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) terus meningkatkan layanan Whistle Blowing System (WBS) dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Salah satunya dengan melakukan benchmarking ke Ombudsman RI dan Inspektorat Kementerian PANRB.

“Berangkat dari amanat KPK agar setiap kementerian yang telah memiliki aplikasi WBS dapat mengintegrasikan dengan aplikasi WBS Tipikor KPK,” ungkap Kabag Kepegawaian dan Umum Itjen Kemenag sekaligus Plt. Kabag PHP, SI, dan Dumas Nurul Badruttamam di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

BacaJuga:

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Menurut dia, hal itu dilakukan demi keamanan pelapor maupun terlapor. Untuk itu kunjungan benchmarking sebagai inisiatif untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan WBS dan pengaduan masyarakat, sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan agar lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Dikatakan Nurul, upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan memperkuat integritas institusi.
“Kami percaya bahwa dengan meningkatkan sistem pengaduan kami dapat lebih efektif melakukan tindakan preventif terhadap adanya potensi fraud serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama,” katanya.

“Ini sejalan dengan amanat Menteri Agama untuk terus mewujudkan tata kelola yang baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia menyambut baik inisiatif dari Itjen Kemenag. “Kami berharap dari benchmark ini dapat menggali potensi kolaborasi antar Kementerian atau Lembaga (K/L). Kolaborasi ini untuk mewujudkan layanan pengaduan yang baik,” ujarnya.

Diketahui, Itjen Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penanganan pengaduan. Kebijakan penanganan pengaduan ini meliputi kebijakan terkait perlindungan atas kerahasiaan identitas dan materi pengaduan. Lalu kebijakan terkait perlindungan atas karir, kebijakan terkait perlindungan atas ancaman fisik dan pidana dan/atau perdata.

Dan kewajiban pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran, pemberian penghargaan dan sanksi terkait pelaporan dugaan pelanggaran, kebijakan / aturan hukum/SOP terkait dengan peraturan yang mengatur tentang penanganan pengaduan serta mekanisme penanganan bagi pelapor internal.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan WBS dan Pengaduan Masyarakat dapat mengakses Super-Apps Pusaka Kemenag, lalu masuk ke Menu Pengaduan Masyarakat dan WBS. Kategori pengaduan yang dapat dilaporkan adalah dugaan Pelanggaran Disiplin ASN, Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi, Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi serta Pelayanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. (nas)

Tags: Inspektorat Jenderal Kementerian AgamaItjen KemenagLayanan WBS dan Dumas

Berita Terkait.

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan
Nasional

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:10
Wamen-Isyana
Nasional

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 13:28
Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.