• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Legislator PDIP Susul PKS dan PKB Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Maret 2024 - 16:42
in Headline
Politisi PDIP Aria Bima saat mengajukan interupsi agar DPR RI melakukan Hak Angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024). Foto: Ist

Politisi PDIP Aria Bima saat mengajukan interupsi agar DPR RI melakukan Hak Angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 saat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan adanya gak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak hanya diutarakan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima juga turut menyuarakan hal yang sama saat mengajukan interupsi dalam jalannya Sidang Paripurna DPR RI, siang ini, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima meminta agar DPR RI bisa menggunakan fungsi pengawasan terhadap berbagai hal yang terjadi selama gelaran Pemilu 2024. Menurutnya, pengawasan itu dapat dilakukan melalui penggunaan hak interpelasi maupun hak angket.

BacaJuga:

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

“Kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi, atau interpelasi, atau angket,” kata Aria.

Menurutnya, hal itu penting agar Pemilu ke depan lebih berkualitas dan tidak tercederai seperti Pemilu saat ini.

Usulan hak angket juga didukung anggota DPR “Interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima menambahkan.

Sebelum Aria Bima mengusulkan hak angket, politisi PKS, Aus Hidayat Nur dan Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB terlebih dahulu mengajukan interupsi.

“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk.

Luluk menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

Dia mengingatkan bahwa tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu. Sebab, pemilu, kata dia, tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya yang harus jujur dan adil.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia.

Kemudian politikus PKS, Aus Hidayat Nur mendorong hak angket untuk membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil. Menurutnya, masyarakat saat ini mulai was-was atas pelaksanaan pemilu yang berlangsung curang.

Oleh karena itu, dia menilai hak angket bisa menjadi instrumen yang bisa digunakan DPR untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” kata Hidayat Nur.

Diketahui Sidang Paripurna DPR yang berlangsung dari pukul 09.30 WIB ini hanya mengagendakan pembukaan masa sidang IV dan pelantikan empat anggota DPR RI. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini berakhir sekira pukul 12 siang. (dil)

Tags: Dugaan Kecurangan PemiluHak AngketLegislatorPDIPPemilu 2024PKBpkssidang paripurna dpr

Berita Terkait.

WNI
Headline

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:07
Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2815 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.