• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

HIU 16 Amankan Kapal Ikan Asing Malaysia di Selat Malaka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Maret 2024 - 21:24
in Nasional
Plt. Dirjend Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (dua dari kiri) memberikan arahan operasi patroli kapal pengawas di daerah perbatasan yang rawan illegal fishing. Foto: Humas PSDKP KKP for Indopos.co.id

Plt. Dirjend Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (dua dari kiri) memberikan arahan operasi patroli kapal pengawas di daerah perbatasan yang rawan illegal fishing. Foto: Humas PSDKP KKP for Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapal Pengawas (KP) HIU 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 1 kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Malaysia 2 Maret lalu. Kapal tersebut ditangkap saat kedapatan melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 perairan Selat Malaka.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta menjelaskan, pihaknya melalui Pangkalan PSDKP Belawan pada Sabtu, 2 Maret 2024, pukul 11.04 WIB berhasil menghentikan, memeriksa dan menahan (henrikhan) satu unit KIA ilegal berbendera Malaysia. KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl (alat penangkapan ikan berupa jaring).

BacaJuga:

Kolaborasi BKN-KORPRI dan BTN Perluas Akses Kepemilikan Rumah bagi ASN

Investasi Syariah Masih Kurang Dilirik, Pengamat Soroti Mindset Masyarakat

Mengenal Transisi Demografi dengan Bahasa Sederhana Pada Perubahan Bali

“Modus operandi yang mereka lakukan adalah melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan dan merangsek masuk ke wilayah Indonesia dengan menyimpan Bendera Malaysia,” ujarnya.

Ipunk mengatakan, KIA Malaysia tersebut tiba pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 17.00 WIB di dermaga Satwas PSDKP Langsa, selanjutnya Tim PPNS Perikanan melakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus tersebut dari Nakhoda KP. Hiu 16, Kapten Albert Essing, di kantor Satwas PSDKP Langsa, Stasiun PSDKP Belawan.

Dugaan pelanggaran KIA berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan WPPNRI 571 tanpa izin yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia dan melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan Dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 milliar.

“KIA yang diamankan dengan nomor lambung KM. KF 5032 berjenis seakeeping 60 GT dengan jumlah ABK sebanyak 5 orang yang merupakan WNA berkebangasaan Myanmar. KIA tersebut di nakhodai oleh TS (41 tahun) juga asal Myanmar dengan muatan sebanyak 110 kg (ikan campur),” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Pangkalan Stasiun PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman menjelaskan Malaysia Coast Guard di perbatasan melakukan kontak dengan KP Hiu 16 untuk memastikan posisi kapal ikan mereka dan alasan dibawa. Setelah dilakukan pengecekan data secara bersama, pihak Malaysia Coast Guard akhirnya mengakui kesalahan kapal ikannya dan mempersilahkan untuk dibawa menuju Satwas PSDKP Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Saat dilakukan henrikhan, ABK KM. KF 5032 sempat melakukan aksi perlawanan dan dua orang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun aksi sigap Awak Kapal Pengawas (AKP) KP. HIU 16, para ABK yang menceburkan diri ke laut berhasil diamankan,” katanya.

Dalam kurun waktu 2 pekan terakhir, KKP telah menangkap 2 KIA berbendera Filipina dan Malaysia. Hal ini merupakan bentuk komitmen KKP melalui Ditjen PSDKP terus menjaga kedaulatan SDKP terutama dari para pencuri Ikan di wilayah perbatasan NKRI. (ney)

Tags: HIU 16Kapal Ikan Asing IlegalMalaysiaSelat Malaka

Berita Terkait.

Pentingnya Menjaga Skin Barrier, Vaseline Hadirkan Inovasi Pro Derma
Nasional

Kolaborasi BKN-KORPRI dan BTN Perluas Akses Kepemilikan Rumah bagi ASN

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:01
Pendidikan Tak Cukup Bangun Gedung, DPR Minta Negara Lindungi Guru dan Dosen
Nasional

Investasi Syariah Masih Kurang Dilirik, Pengamat Soroti Mindset Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:01
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Mengenal Transisi Demografi dengan Bahasa Sederhana Pada Perubahan Bali

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:31
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Kurban Prabowo Pakai APBN, Pakar: Ini Program Negara Bukan Pribadi

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:06
Bekuk Rayo, Crystal Palace Segel Trofi Conference League dan Ukir Sejarah
Nasional

Menteri Trenggono Kurban 5 Sapi di Iduladha 1447 Hijriah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:51
Modus TPPO Kian Canggih, DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan Penumpang Berisiko
Nasional

Skandal ISPPD Kopenhagen 2026, Pengamat: Bongkar Krisis Moral Riset Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5685 shares
    Share 2274 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3019 shares
    Share 1208 Tweet 755
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2524 shares
    Share 1010 Tweet 631
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.