• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pembuat Konten Boleh Bertukar Pasangan Jadi Tersangka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 1 Maret 2024 - 19:20
in Headline
Gus-Samsudin

Gus Samsudin (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (29/2/2024). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Samsudin sebagai tersangka kasus konten “tukar pasangan” yang viral beberapa waktu lalu.

“Konstruksi peristiwa sudah didapatkan oleh penyidik. Sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus, dan dinyatakan Samsudin sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto di Surabaya, Jumat (1/3).

BacaJuga:

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Polri Limpahkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon menyatakan Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

“Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut, Samsudin berperan sebagai pembuat konten. Kepada penyidik, Samsudin mengaku membuat konten agar viral dan dilihat banyak orang di YouTube.

Charles mengungkapkan dalam kasus ini akan ada calon tersangka lain, namun pihaknya masih mendalami perannya.

“Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Sedangkan calon tersangka lain perannya membantu Samsudin dan mengunggah di media sosial sehingga ada keonaran di masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akan memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut.

“Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah dan kerusuhan di masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka. (bro)

Tags: Gus SamsudinKonten Tukar PasanganPolda JatimTukar Pasangan

Berita Terkait.

messi
Headline

Jelang Perempat Final Lawan Swiss, Scaloni Puji Konsistensi Messi di Usia 39 Tahun

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:45
komsak
Headline

Jampidsus Ditetapkan Tersangka Kortas Tipikor Polri, Kosmak Minta KPK Ambil Alih Kasus Ini

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:32
bri
Headline

Polri Limpahkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:09
jimly
Headline

Jampidsus Mundur, Jimly: Lanjutkan Saling Bongkar untuk Bersih-Bersih Praktik Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:02
febri
Headline

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:05
Rudi
Headline

Rudi Margono Resmi Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejaksaan Agung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:56

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1463 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.