• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kerugian Negara Capai Rp19 Miliar, Jaksa Eksekusi Tersangka Korupsi Saluran Kabel Tanah Menengah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 23 Februari 2024 - 17:24
in Nasional
Henry-Kusnohardjo-co

Tersangka korupsi Saluran Kabel Tanah Menengah Henry Kusnohardjo saat di eksekusi. Foto: Puspenkum Kejagung.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Jayawijaya telah eksekusi Henry Kusnohardjo, yang merupakan terpidana di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Jawa Timur.

Tindakan eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 5834 K/Pid.Sus/2023 tanggal 22 November 2023, serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor: PRINT-01/R.1.16/Fu.1/02.2024 tanggal 15 Februari 2024.

BacaJuga:

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

“Terpidana Henry Kusnohardjo terbukti bersalah atas tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jaringan listrik Saluran Kabel Tanah Menengah (SKTM) di Zona I Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Tahun Anggaran 2016,” kata Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, akibat tindakan tersebut, negara mengalami kerugian sejumlah Rp19.727.251.975 (sembilan belas milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah).

Terpidana Henry Kusnohardjo dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Jayapura. Namun, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengajukan upaya Hukum Kasasi terhadap keputusan tersebut.

“Majelis Hakim Mahkamah Agung RI kemudian mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayawijaya, sehingga membatalkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jap, tanggal 30 Maret 2023,” ujarnya.

Adapun Putusan Kasasi dimaksud antara lain terdakwa Henry Kusnohardjo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diuraikan dalam dakwaan subsidair.

Menetapkan hukuman pidana penjara terhadap Terdakwa selama 8 tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dengan subsidi 6 bulan kurungan.

Menetapkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp19.727.251.975 (sembilan belas milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah) dengan subsidi 2 tahun penjara.

Barang bukti yang berupa surat dan dokumen tetap dilampirkan dalam berkas perkara, sementara barang bukti berupa kabel dirampas untuk kepentingan negara dan dianggap sebagai pengganti uang.

Menetapkan kewajiban bagi Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah).

Terpidana Henry Kusnohardjo saat ini tengah menjalani proses persidangan dalam perkara lain yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (fer)

Tags: Henry KusnohardjoKejaksaan Negeri JayawijayaSaluran Kabel Tanah MenengahTersangka Korupsi

Berita Terkait.

bandaraa
Nasional

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Minggu, 6 September 2026 - 23:23
ferry
Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 22:02
fauzan
Nasional

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:11
abdul
Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:02
gempa
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Banggai di Sulteng, Hiposenter di Kedalaman 7 Km

Minggu, 6 September 2026 - 19:44
tito
Nasional

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 6 September 2026 - 19:37

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.