• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Limpahkan Tersangka Judi Bola Online ke Kejagung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 Februari 2024 - 13:05
in Nasional
Barbuk-Judi-Bola
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kamis, melimpahkan tersangka dan alat bukti (tahap II) kasus judi bola SBOTOP ke Kejaksaan RI seiring berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap 2) dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Batam,” kata Kasatgas Antimafia Bola Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 

Jawab Kritik Dino Patti, Seskab: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Prabowo

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Asep menuturkan, berkas perkara judi bola SBOTOP dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa pada Kamis (15/2) lalu.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/19/X/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri, tanggal 23 Oktober 2023, penyidikan perkara perjudian online melalui url https://www.bolehplay.com/ dan www.sepaktop.com dengan website yang bernama SBOTOP, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung dengan diterima dua surat P-21 untuk empat tersangka.

Keempat tersangka, yakni Luis, Deddy Riswanto, Santoso dan Tan Roland Rustan.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka Luis bertugas menyiapkan rekening deposit dan rekening withdrawal, akun payment gateway, handphone, SIM card, serta token yang sudah terkoneksi dengan rekening (M-banking) pada situs SBOTOP, yang kemudian diserahkan kepada saudara “U” selaku pemilik situs SBOTOP yang merupakan warga negara Thailand.

Kemudian, Deddy Riswanto berperan menawarkan atau mencari kepada orang-orang untuk membuat rekening bank yang digunakan di website judi online. Setelah rekening-rekening didapatkan akan diberikan kepada tersangka Luis untuk digunakan di website judi online.

Selanjutnya, tersangka Santoso berperan sebagai penyedia rekening dan akun payment gateway atas perintah dari tersangka Deddy Riswanto yang diperuntukkan operasional penyelenggaraan perjudian online website SBOTOP.

Terakhir, tersangka Tan Roland Rustan berperan sebagai penyedia layanan payment gateway dengan bentuk QRIS, virtual Account dan disbrusement kepada website Judi online.

Adapun barang bukti yang disita penyidik dari para tersangka, yakni tersangka Luis terdiri atas 76 buku tabungan, lima token key, enam stempel PT, 90 kartu atm bank, satu bundel QR code, satu unit apartement One Residence Batam dan uang sebesar kurang lebih Rp5 miliar.

Dari tersangka Deddy Riswanto disita satu unit tablet, tiga unit ponsel, 22 buku tabungan, 27 kartu ATM, 1 bundel kartu perdana dan 1 bundel cek.

Selanjutnya, dari tersangka Santoso disita tiga unit ponsel, satu unit laptop, satu token key, satu buku rekening, sembilan kartu ATM, satu bundel bukti setoran awal pembukaan rekening, satu bundel bungkus kartu perdana, enam bundel cek, satu bundel dokumen PT. Badang dan tiga unit ponsel.

Penyidik juga menyita beberapa barang bukti dari tersangka Tan Roland Rustan yakni satu lembar foto copy KTP atas nama Tan Roland Rustan, dua unit ponsel, satu unit laptop, satu unit tablet, tiga buah buku tabungan bank, satu buah pasport atas nama Tan Roland Rustan, satu buah kartu ATM Bank BNI atas nama Cahaya Jakarta Selatan dan tujuh unit token Bank.

Keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (bro)

Tags: BareskrimDeddy RiswantoKejagungTersangka Judi Bola Online

Berita Terkait.

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 
Nasional

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 

Senin, 1 Juni 2026 - 23:46
Piala AFF U-19: Libas Myanmar 3-0, Indonesia Puncaki Klasemen Grup 
Nasional

Jawab Kritik Dino Patti, Seskab: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Prabowo

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Nasional

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 22:05
Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik
Nasional

Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 20:06
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Nasional

Pawai Obor hingga Dialog 12 Kementerian, Gema Pemuda 2026 Bangkitkan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:31
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Nasional

Empat Dekade Lebih Mengawal Negeri, BPKP Perkuat Komitmen untuk Indonesia Maju

Senin, 1 Juni 2026 - 17:04

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3508 shares
    Share 1403 Tweet 877
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.