• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Cegah Bentrok Massa, Sengketa Pilpres Ditempuh lewat Jalur Konstitusi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 19 Februari 2024 - 11:36
in Politik
TPS091

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan persiapan pemungutan suara untuk pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paswer Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2024). KPU menyiapkan dua TPS khusus 901 dan 902 untuk 323 pekerja di IKN dalam Pemilu 2024. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga/tom

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Relawan Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam Komunitas Ganjar 2024 mendesak agar dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diselesaikan lewat jalur hukum.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Komunitas Ganjar 2024, Ferdiyansyah di Jakarta, Senin (19/2/2024). Menurut Ferdi, begitu sapaan akrabnya, segala bentuk kecurangan dalam pilpres harus diselesaikan secara konstitusional.

BacaJuga:

PDIP Suarakan Standar Minimum Kerja di RUU PPRT: Ada Hak Cuti dan THR

Akademisi: Penguatan Sektor Pertahanan Harus Dalam Kerangka Demokrasi

Anggota DPR Kunjungi LPKA Tangerang: Kalian Tetap Punya Masa Depan

Ia melanjutkan, jika memang ditemukan adanya dugaan kecurangan dalam pilpres, maka sebaiknya dilaporkan lembaga yang berwenang, yakni pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Bawaslu telah diberikan kewenangan untuk menindak segala macam bentuk pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Namun jika memang penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu dianggap tidak maksimal, maka masyarakat atau peserta pemilu yang merasa dicurangi, masih memiliki opsi lanjutan, yakni memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, dengan begitu, upaya penyelesaian perkara dugaan kecurangan dalam pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia mengatakan, upaya hukum ini juga sekaligus akan meredam bentrok atau chaos di tingkatan masyarakat yang mungkin terjadi, jika respons terhadap dugaan kecurangan pemilu tidak dilakukan secara konstitusional.

“Saya memang mendengar kabar kalau akan ada pengerahan massa dalam menyikapi dugaan kecurangan dalam Pilpres,” ungkapnya.

Meski begitu, Ferdi tidak menyebut secara rinci pihak mana yang disebut-sebut akan menggunakan people power dalam menyikapi isu kecurangan pilpres.

Selain itu, ujarnya, penanganan sengketa pilpres melalui jalur hukum, juga untuk menjaga nama baik paslon Ganjar-Mahfud yang selama ini kerap kali mengedepankan kampanye damai.

Ia khawatir, jika dugaan kecurangan pilpres ini direspons melalui tekanan publik di luar koridor hukum yang berlaku, maka tidak akan berakhir sesuai dengan harapan.

Karena itulah, ia menekankan, penyelesaian sengketa pemilu harus diselesaikan secara konstitusional, tanpa adanya tekanan publik apalagi kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Lebih dari itu, ia berharap, pada akhirnya semua pihak bisa dengan legowo menerima apapun hasil dari proses hukum mengenai dugaan kecurangan ini.

“Jika semua pihak bisa menerima, maka peluang untuk terbentuknya tatanan pemerintah yang lebih baik, dapat terwujud untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya. (nas)

Tags: Ferdiyansyahganjar-mahfudKomunitas Ganjar 2024pilpresrelawan

Berita Terkait.

PDIP Suarakan Standar Minimum Kerja di RUU PPRT: Ada Hak Cuti dan THR
Politik

PDIP Suarakan Standar Minimum Kerja di RUU PPRT: Ada Hak Cuti dan THR

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:46
Diskusi-Publik
Politik

Akademisi: Penguatan Sektor Pertahanan Harus Dalam Kerangka Demokrasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:29
gea
Politik

Anggota DPR Kunjungi LPKA Tangerang: Kalian Tetap Punya Masa Depan

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:55
Parpol
Politik

Partai Golkar Gelar Silaturahmi dan Safari Ramadhan di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:13
Uya-Kuya
Politik

Membangun Kualitas SDM, DPR Ajak Publik Kawal Keberlanjutan Program MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:22
Muzani
Politik

Muzani: RI Ikut BoP untuk Bebaskan Palestina dari Cengkeraman Israel

Senin, 23 Februari 2026 - 02:20

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.