• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Cegah Bentrok Massa, Sengketa Pilpres Ditempuh lewat Jalur Konstitusi

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 19 Februari 2024 - 11:36
in Politik
TPS091

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan persiapan pemungutan suara untuk pekerja Ibu Kota Nusantara (IKN) di tempat pemungutan suara (TPS) khusus di rest area Bumi Harapan, Kabupaten Penajam Paswer Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (14/2/2024). KPU menyiapkan dua TPS khusus 901 dan 902 untuk 323 pekerja di IKN dalam Pemilu 2024. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga/tom

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Relawan Ganjar-Mahfud yang tergabung dalam Komunitas Ganjar 2024 mendesak agar dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diselesaikan lewat jalur hukum.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Komunitas Ganjar 2024, Ferdiyansyah di Jakarta, Senin (19/2/2024). Menurut Ferdi, begitu sapaan akrabnya, segala bentuk kecurangan dalam pilpres harus diselesaikan secara konstitusional.

Ia melanjutkan, jika memang ditemukan adanya dugaan kecurangan dalam pilpres, maka sebaiknya dilaporkan lembaga yang berwenang, yakni pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Bawaslu telah diberikan kewenangan untuk menindak segala macam bentuk pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Namun jika memang penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu dianggap tidak maksimal, maka masyarakat atau peserta pemilu yang merasa dicurangi, masih memiliki opsi lanjutan, yakni memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, dengan begitu, upaya penyelesaian perkara dugaan kecurangan dalam pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia mengatakan, upaya hukum ini juga sekaligus akan meredam bentrok atau chaos di tingkatan masyarakat yang mungkin terjadi, jika respons terhadap dugaan kecurangan pemilu tidak dilakukan secara konstitusional.

“Saya memang mendengar kabar kalau akan ada pengerahan massa dalam menyikapi dugaan kecurangan dalam Pilpres,” ungkapnya.

Meski begitu, Ferdi tidak menyebut secara rinci pihak mana yang disebut-sebut akan menggunakan people power dalam menyikapi isu kecurangan pilpres.

Selain itu, ujarnya, penanganan sengketa pilpres melalui jalur hukum, juga untuk menjaga nama baik paslon Ganjar-Mahfud yang selama ini kerap kali mengedepankan kampanye damai.

Ia khawatir, jika dugaan kecurangan pilpres ini direspons melalui tekanan publik di luar koridor hukum yang berlaku, maka tidak akan berakhir sesuai dengan harapan.

Karena itulah, ia menekankan, penyelesaian sengketa pemilu harus diselesaikan secara konstitusional, tanpa adanya tekanan publik apalagi kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Lebih dari itu, ia berharap, pada akhirnya semua pihak bisa dengan legowo menerima apapun hasil dari proses hukum mengenai dugaan kecurangan ini.

“Jika semua pihak bisa menerima, maka peluang untuk terbentuknya tatanan pemerintah yang lebih baik, dapat terwujud untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya. (nas)

Tags: Ferdiyansyahganjar-mahfudKomunitas Ganjar 2024pilpresrelawan
Previous Post

Laba Bersih Bank DKI Tembus Rp1 Triliun di Kuartal IV-2023

Next Post

Rekapitulasi Suara Dihentikan, Banyak Saksi Peserta Pemilu Bakal Absen

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.04.38
Politik

DPR RI Tekankan Bipartit dan PHK Jadi Opsi Terakhir

Rabu, 12 November 2025 - 23:24
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.47.56
Politik

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Rabu, 5 November 2025 - 18:58
WhatsApp Image 2025-11-05 at 17.22.32
Politik

Tak Langgar Etik, Adies Kadir Kembali Jabat Wakil DPR

Rabu, 5 November 2025 - 17:09
WhatsApp Image 2025-11-05 at 14.48.17
Politik

Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan Usai Terbukti Langgar Etik

Rabu, 5 November 2025 - 15:15
bahlil
Politik

Bahlil Targetkan Lonjakan Kursi Golkar Pada Pemilu 2029

Minggu, 2 November 2025 - 23:13
rio
Politik

Legislator PDIP Minta Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Bebani Warga Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:24
Next Post
Suasana-rekapitulasi

Rekapitulasi Suara Dihentikan, Banyak Saksi Peserta Pemilu Bakal Absen

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2610 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.