• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Data Perolehan Suara TPS dan Sirekap Beda, Ini Penjelasan KPU

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 Februari 2024 - 18:27
in Headline
Konferensi-Pers-KPU-co

Komisioner KPU dan Ketua Bawaslu RI saat konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pernyataan terkait perbedaan data yang viral antara formulir C hasil perolehan suara dan Sirekap. KPU mengakui adanya kesalahan dalam sistem konversi data, yang menyebabkan perbedaan tersebut.

Informasi tentang dugaan mark-up Sirekap juga menjadi viral di media sosial X. Pada Kamis (15/2/2024), INDOPOSCO.ID melaporkan adanya perbedaan data hasil perolehan suara di TPS dengan data yang terdapat di Sirekap.

BacaJuga:

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa formulir C hasil plano yang diunggah secara otomatis mengalami konversi.

Hasyim menyatakan bahwa kesalahan terjadi dalam proses konversi tersebut.

“Di KPU pusat, kami memantau melalui sistem yang ada, sehingga dapat termonitor dengan jelas di mana saja terdapat perbedaan antara unggahan formulir C hasilnya dan hasil konversinya yang salah,” kata Hasyim kepada wartawan Kamis (15/2/2024)

Ia menuturkan KPU RI juga telah memantau untuk mendeteksi kesalahan hitung. Hasyim menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

“Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui, dan tentu saja, akan segera melakukan koreksi untuk penghitungan atau konversi dari formulir ke angka-angka penghitungan,” tuturnya.

Meski begitu, Hasyim menyampaikan bahwa Sirekap akan mendeteksi jika terdapat kesalahan konversi. Dia menyebutkan bahwa secara total ada 2.325 TPS yang mengalami kesalahan konversi.

“Dalam sistem Sirekap, ditemukan bahwa 2.325 TPS mengalami perbedaan antara konversi hasil penghitungan suara dengan formulir yang diunggah,” kata dia.

Meskipun begitu, Hasyim menyatakan rasa syukurnya karena Sirekap dapat berfungsi dengan baik, memungkinkan publik untuk memantau adanya kesalahan.

Hasyim menegaskan bahwa KPU tetap akan menggunakan Sirekap, dan kita seharusnya bersyukur memiliki Sirekap yang memungkinkan unggahan dan hasil penghitungan di TPS dapat diketahui oleh publik.

“Dengan demikian, tidak ada yang disembunyikan atau dilakukan diam-diam, semua informasi dipublikasikan sebagaimana adanya,” pungkasnya. (fer)

Tags: kpu riPemilu 2024Pilpres 2024SirekapTps

Berita Terkait.

polisi
Headline

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31
lalin
Headline

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:21
anam
Headline

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:11
korlantas
Headline

Hindari Macet Km 66, Kakorlantas Siapkan Jalur Alternatif Arus Balik

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:35
menag
Headline

Pemerintah Putuskan Idulfitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25
petugas
Headline

Hilal Tak Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Diprediksi Jatuh pada 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.