• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Ledakan Smelter, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Februari 2024 - 22:47
in Nusantara
humasco

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Dok. Humas Polda Sulteng)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono Dua pemimpin utama PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), yang beroperasi di Kabupaten Morowali, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan smelter pada bulan Desember 2023.

“Kedua pejabat tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari China dengan inisial ZG dan Z,” katanya dalam keterangan, Senin (12/2/2024).

BacaJuga:

Khofifah: HUT ke-22 Tagana Memperteguh Komitmen Kemanusiaan Relawan

Bupati Karawang Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut Majalengka

Tim SAR Bagi Dua Grup Cari Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli

Dia menyatakan bahwa tersangka WNA tersebut, yaitu ZG, memiliki status sebagai Supervisor Furnace di PT Zhao Hui Nikel dan diperbantukan ke PT ITSS, sementara Z adalah Wakil Supervisor di PT OSMI.

Belum dijelaskan secara rinci alasan kedua WNA tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka didakwa dengan Pasal 188, 359, dan 360 KUHP,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa dalam kasus ini, tim penyidik telah memeriksa 27 saksi, yang merupakan karyawan yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Saksi yang diperiksa termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk beberapa korban yang telah pulih, telah dimintai keterangan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, diduga beberapa standar operasional prosedur (SOP) dilanggar oleh petugas.

“Baik dari segi metode kerja maupun keputusan yang diambil oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu,” jelas dia.

Sebagai informasi, Pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2023, terdapat 20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA. (fer)

Tags: Kasus Ledakan SmelterLedakan SmelterpolisismelterTersangka

Berita Terkait.

Khofifah
Nusantara

Khofifah: HUT ke-22 Tagana Memperteguh Komitmen Kemanusiaan Relawan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:08
Aep-Syaepuloh
Nusantara

Bupati Karawang Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut Majalengka

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:16
Tim-SAR
Nusantara

Tim SAR Bagi Dua Grup Cari Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:06
BKC
Nusantara

Simak Hasil Kinerja Pengawasan Bea Cukai Palembang Selama Januari-Februari 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:04
Kanwil
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.