• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Kota Medan Tangkap Komplotan Penyelundupan Migran

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 8 Februari 2024 - 13:18
in Nusantara
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria usia jumpa pers. Foto: Dok Imigrasi/Istimewa

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria usia jumpa pers. Foto: Dok Imigrasi/Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria mengatakan tersangka kasus penyelundupan manusia dengan inisial MZ alias Rembo, yang sedang diselidiki oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, saat ini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

MZ diketahui membawa 67 pekerja migran dari Malaysia menggunakan kapal nelayan yang ditemukan di Pantai Kuala Putri, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

“MZ alias Rembo telah dijadikan tersangka atas tindak pidana penyelundupan manusia sesuai dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” katanya dalam keterangan Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, pada hari penemuan kapal nelayan tersebut, Polres Serdang Bedagai segera melakukan pemeriksaan terhadap lima orang penumpang.

Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian (Kasi Intelkim) Kantor Imigrasi Medan, Iskandar, menerima informasi tentang penemuan dan pemeriksaan penumpang kapal tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

“Keesokan harinya, yaitu Kamis 11 Januari 2024, sebanyak 63 penumpang kapal diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, MZ beserta empat orang penumpang berinisial EMS, PM, A, S diserahkan kepada Kantor Imigrasi Medan untuk menjalani penyidikan. Tim penyidik Kantor Imigrasi Medan juga mendapatkan beberapa barang bukti, antara lain paspor milik EMS, satu unit telepon genggam merek Oppo A35 milik MZ alias Rembo, serta satu unit kapal nelayan PS 100 bermesin Mitsubishi.

“MZ alias Rembo telah bekerja sebagai nelayan dan telah menjemput penumpang WNI dari Malaysia ke Indonesia sebanyak empat kali dengan menerima upah sebesar Rp6.500.000. Cara kerja MZ melibatkan komunikasi awal dengan agen atau pemilik kapal untuk menentukan jumlah upah. Setelah itu, begitu berada di wilayah perairan Malaysia, MZ alias Rembo menghubungi agen di Malaysia untuk merencanakan penjemputan penumpang yang akan dibawanya kembali ke Indonesia,” tutur Johanes.

Penyidik dari Kantor Imigrasi Medan telah mengirimkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Senin, 22 Januari 2024. Pada Jumat, 2 Februari 2024, penyidik menerima surat pemberitahuan bahwa berkas perkara tindak pidana keimigrasian yang melibatkan MZ alias Rembo telah dinyatakan lengkap.

“Atas perbuatannya, MZ alias Rembo menghadapi ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan maksimal Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),” tegasnya. (fer)

Tags: Imigrasi Kelas I Khusus TPI MedanPekerja Migran IndonesiaPenyelundupan Manusia
Previous Post

Dukung Pelestarian Lingkungan Hidup, MedcoEnergi Tanam 1,39 Juta Pohon di Sumsel

Next Post

Permintaan Video Apresiasi Jokowi, Pengamat: Polisi Harus Pahami Kebatinan Para Rektor

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
Permintaan Video Apresiasi Jokowi, Pengamat: Polisi Harus Pahami Kebatinan Para Rektor

Permintaan Video Apresiasi Jokowi, Pengamat: Polisi Harus Pahami Kebatinan Para Rektor

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.