• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laporan dari Salah Satu Paslon, PATHI: Putusan Etik DKPP Berpotensi Dipolitisir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Februari 2024 - 13:01
in Nasional
KPU-RI-co

Ilustrasi KPU Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pergerakan Advokat untuk Transformasi Hukum Indonesia (PATHI) merespon munculnya sejumlah desakan agar pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yaitu Prabowo-Gibran mundur dari pencalonannya dari pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Desakan tersebut muncul setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi etik kepada seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), karena memproses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

BacaJuga:

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

“PATHI menolak dengan tegas dugaan politisasi putusan DKPP oleh sejumlah elite dan orang-orang yang mendadak jadi ‘pakar’ hanya untuk kepentingan elektoral yang justru menyesatkan masyarakat dan medelegitimasi Pemilu 2024,” ujar Deklarator PATHI Yudo Prihartono dalam keterangan, Rabu (7/2/2024).

Ia berpendapat putusan DKPP yang bersumber dari laporan salah satu kader paslon peserta Pemilu itu justru malah berpotensi bias dan dipolitisir. Padahal Putusan DKPP itu hanyalah persoalan administrasi yang sama sekali tidak terkait moral atau etika.

Menurut dia, persoalan administrasi pemilu itu hanya terkait perubahan Peraturan KPU (PKPU) yang tidak segera dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu KPU mengirim surat edaran ke peserta pemilu untuk menindaklanjutinya, di mana Perubahan PKPU itu baru dilakukan tanggal 3 November 2023.

“Seharusnya hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena Putusan MK yang final dan mengikat itu setara dengan Undang-Undang (UU) Pemilu sebagai lex superior dan PKPU sebagai peraturan yang lebih rendah (legi inferior) haruslah tunduk dan mengikutinya,” terangnya.

Ia mempertanyakan apa dasar dan logika hukum dari pihak-pihak yang diduga telah mempolitisasi putusan etik DKPP ini untuk membatalkan penetapan KPU atas tiga paslon yang sudah melakukan kampanye dan tinggal menunggu hari pencoblosan tanggal 14 Februari nanti. “Nalar hukum tidak membenarkan suatu putusan etik memasuki ranah substansi dari penetapan KPU,” ucapnya.

Ia berharap Pemilu 2024 sebagai mekanisme yang disepakati dalam negara hukum yang berdemokrasi jangan didelegitimasi dan didemoralisasi oleh pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil Pemilu 2024. ”

Biarkan pada akhirnya rakyat yang akan menentukan siapa paslon pilihannya, itulah prinsip dan konsekuensi dari demokrasi,” ujarnya. (nas)

Tags: PATHIPilpres 2024Prabowo - Gibran

Berita Terkait.

bowo
Nasional

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 08:25
Petugas
Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Jumat, 10 April 2026 - 04:30
Penumpang
Nasional

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Jumat, 10 April 2026 - 02:18
Ratu-Ayu
Nasional

Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Jumat, 10 April 2026 - 00:46
Penggilingan
Nasional

Gabah Turun Akibat Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Audiensi ke DPR

Kamis, 9 April 2026 - 23:45
Anugerah
Nasional

Hijau Makin Dominan, PLN NP Lampaui KPI PROPER 2025

Kamis, 9 April 2026 - 22:24

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.