• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Cabuli Tiga Bocah di Matraman, Pria Lansia Dicokok Polisi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 28 Januari 2024 - 20:02
in Megapolitan
cabulco

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. (Dok. Humas Polres Jaktim)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly mengumumkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) telah berhasil menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AS (61) alias OM alias Bambang.

Pria tersebut diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap tiga anak perempuan di wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

BacaJuga:

DPRD Jakarta Gencar Gali Potensi Kerja Sama Ketahanan Pangan

DPRD Jakarta Ajak Warga Perkuat Persaudaraan dan Harmoni dalam Keberagaman

Hadapi Tantangan Ekonomi, Alia Noorayu: Golkar Hadirkan Bantuan dan Dialog ke Warga Jaktim

“Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur,”katanya kepada wartawan Minggu (28/1/2024).

Dalam aksinya, pelaku telah mencabuli tiga orang bocah perempuan para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun,” ujarnya.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan tak lama, setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi pada Sabtu (27/1/2024).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dari tindakan pencabulan ini.

Sebagai akibat perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara. (fer)

Tags: Cabuli Tiga BocahMatramanpolisiPria Lansia
Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi Temui Sultan HB X di Keraton Kilen

Berita Berikutnya

Jaga Kondusifitas, Polda Metro Imbau Masyarakat Aktifkan Siskamling

Berita Terkait.

dprdd
Megapolitan

DPRD Jakarta Gencar Gali Potensi Kerja Sama Ketahanan Pangan

Senin, 17 November 2025 - 15:57
dprd
Megapolitan

DPRD Jakarta Ajak Warga Perkuat Persaudaraan dan Harmoni dalam Keberagaman

Senin, 17 November 2025 - 14:34
alia
Megapolitan

Hadapi Tantangan Ekonomi, Alia Noorayu: Golkar Hadirkan Bantuan dan Dialog ke Warga Jaktim

Senin, 17 November 2025 - 14:14
perundungan-anak
Megapolitan

Perundungan Maut di SMPN 19 Tangsel: Bukan Kelalaian Biasa, Kegagalan Sistemik Negara

Senin, 17 November 2025 - 11:47
HUJAN
Megapolitan

Beraktivitas Awal Pekan Ini, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Senin, 17 November 2025 - 08:08
InShot_20251116_185418468
Megapolitan

Warga Cipayung Digegerkan Penemuan Bayi di Tempat Pembuangan Sampah

Senin, 17 November 2025 - 05:09
Berita Berikutnya
kamlingco

Jaga Kondusifitas, Polda Metro Imbau Masyarakat Aktifkan Siskamling

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4036 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2774 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.