• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Undang Penerbit Buku Ikut PBPA, Simak Tahapannya

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 27 Januari 2024 - 21:06
in Nasional
Belajar-Madrasah-co

ilustrasi belajar mengajar di sekolah madrasah Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sistem layanan penilaian buku pendidikan agama secara online merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk menjaga efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kegiatan penilaian buku pendidikan agama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, Kementerian Agama (Kemenag) M. Isom dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (27/1/2024).

Ia mengatakan, program Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) secara online sebagai inisiatif dalam mendukung program Transformasi Digital Kementerian Agama. “Inilah hasil rancangan sistem layanan penilaian buku pendidikan agama secara online oleh Puslitbang LKKMO. Kami mengundang para penerbit yang berminat untuk mendaftar dan mengunggah pengajuan buku yang akan dinilai,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bagaimana alur PBPA yang selama ini pihaknya lakukan. Diawali dengan melakukan pengumuman PBPA Online, setelah itu pemohon mendaftar atau membuat akun melalui aplikasi dan mengupload dokumen atau syarat administrasi.

“Setelah verifikasi dokumen dan syarat administrasi terpenuhi, tahap prapenilaian dimulai dengan mengunggah file buku dalam bentuk PDF. File buku akan melalui proses cek Turnitin dummy dan masuk ke tahap penilaian oleh penilai dan supervisor,” jelasnya.

“Apabila buku tidak lolos cek Turnitin, pemohon dapat melakukan perbaikan sesuai kriteria sebelumnya,” imbuhnya.

Tahap berikutnya, lanjut dia, adalah sidang penyelia utama, penyiapan Surat Keputusan (SK), dan pemberian tanda layak. Program ini mencakup juga tahap akhir, yaitu penerbitan SK dan pemberian barcode tanda layak terbit oleh Kepala Balitbang Diklat.

“Dengan implementasi PBPA secara online ini kami terus berupaya untuk memodernisasi proses penilaian buku pendidikan agama, memberikan kemudahan akses, dan memastikan standar kualitas terpenuhi,” ungkapnya. (nas)

Tags: Buku pendidikan agamakemenagLKKMOPuslitbang
Previous Post

Terkait SK Kina, Ini Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN

Next Post

Soal Batasan Presiden Kampanye Pemilu, Ternyata Bawaslu Telah Surati Jokowi

Related Posts

menterinekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Malaysia Islamic Art and Design Perkuat Kolaborasi Lintas Global

Selasa, 11 November 2025 - 22:56
menteri-haji
Nasional

Penyelenggaraan 2026, Menteri Haji Indonesia dan Arab Saudi Bahas Terkait Kesehatan Jemaah

Selasa, 11 November 2025 - 22:30
ledakan
Nasional

Bom di Masjid SMA 72 Gunakan Potasium Klorat dan Dikendalikan Jarak Jauh

Selasa, 11 November 2025 - 22:10
kkp
Nasional

KKP Perkuat Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelautan dan Perikanan

Selasa, 11 November 2025 - 21:09
stela
Nasional

Ada Kesenjangan Gender di Bidang STEM, Kemendiktisaintek Dorong Perempuan Lebih Aktif

Selasa, 11 November 2025 - 20:34
purbaya
Nasional

Purbaya Tegaskan Bea Cukai Harus Jadi Benteng Integritas Pasar dari Produk Ilegal

Selasa, 11 November 2025 - 20:17
Next Post
penyerahan-pesawat-co

Soal Batasan Presiden Kampanye Pemilu, Ternyata Bawaslu Telah Surati Jokowi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.