• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Modus Operandi Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Indonesia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 26 Januari 2024 - 01:11
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, sepanjang 2023 modus operandi praktik penangkapan ikan ilegal dan tidak sesuai aturan atau illegal, unreported and unregulated (IUU Fishing) meliputi lima modus.

“Modus operandi praktik IUU Fishing, kapal ikan asing (KIA) tidak mengibarkan bendera kebangsaan, seluruh anak buah kapal (ABK) KIA bersembunyi di dalam kapal sehingga tampak kosong,” ujar Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengembangan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Hedhi Sugrito Kuncoro dalam webinar di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Modus lain, tambah dia yakni alat penangkapan ikan (API) KIA masih tetap dioperasikan sebagai pencegahan manuver kapal patroli; beroperasi dengan berpencar; alat tangkap yang dioperasikan beragam tak hanya trawl serta seluruh KIA melakukan hide and seek.

“Terkait KIA mereka menggunakan hide and seek, mereka menunggu kalau tidak ada kapal patroli masuk dan kalau tidak ada kapal patroli keluar, kucing-kucingan dengan aparat,” paparnya.

Adapun operasi penugasan di laut, menjadi upaya yang dilakukan Ditjen PSDKP baik secara mandiri maupun terpadu dan terkoordinasi.

Diketahui, upaya lain yang dilakukan dalam proses pengawasan perikanan yakni pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, proses pengawasan illegal, unregulated, unreported fishing (IUUF) dilakukan salah satunya melalui kegiatan pengawasan pada seluruh tahapan usaha perikanan.

“Pengawasan perikanan dilakukan dari keberangkatan (before fishing), pada saat kegiatan penangkapan ikan (while fishing), kedatangan (after fishing) hingga pascapendaratan ikan (post landing),” ujar Hedhi.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Ditjen PSDKP didukung sarana prasarana yang meliputi 34 unit kapal pengawas hingga pangkalan PSDKP yang tersebar di 14 wilayah.

“Sebanyak 34 unit kapal pengawas, dua unit pesawat patroli, 91 unit speedboat, serta pusat pengendalian Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan 14 pangkalan PSDKP,” pungkasnya. (bro)

Tags: Modus Operandi Penangkapan Ikan IlegalPerairan Indonesia

Berita Terkait.

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ramai Warga Minta Perlindungan Hukum ke Komisi III DPR, Begini Tanggapan Wamenko Kumham-Imipas

Jumat, 3 April 2026 - 05:31
Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Nasional

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat

Jumat, 3 April 2026 - 01:53
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.