• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sudin LH Jaksel: 30 Kendaraan Dinas Pemkot Jaksel Ikuti Uji Emisi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 25 Januari 2024 - 15:08
in Megapolitan
Uji-Emisi-Kendaraan-Pemkot-DKI-co

Uji emisi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. (Dok Sudin LH)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin mengatakan pihaknya telah melaksanakan pengujian emisi terhadap 30 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK) sejak awal tahun 2024.

“Terdapat 30 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK) dari Sudin Lingkungan Hidup yang telah mengikuti uji emisi, dan dengan bangga dapat diumumkan bahwa semua kendaraan dinyatakan lulus uji tersebut,” katanya dalam keterangan Kamis (25/1/2024).

BacaJuga:

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Tuty menjelaskan bahwa dalam uji emisi tersebut, kendaraan dinas terbagi menjadi dua jenis, yaitu roda dua dan roda empat dengan bahan bakar bensin atau solar.

Rinciannya mencakup 30 unit, terdiri dari dua unit kendaraan roda empat bensin, 16 unit roda empat solar, dan 12 unit roda dua, yang semuanya berhasil lulus uji emisi.

“Ini merupakan uji emisi pertama pada tahun 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan uji emisi merupakan langkah penting untuk memastikan gas buang kendaraan memenuhi standar, dengan tujuan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Tuty mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti uji emisi di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Jaksel) setiap Rabu. Selain itu, uji emisi juga akan dijalankan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan sesuai dengan jadwal yang akan disusun.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi https://ujiemisi.jakarta.go.id/. Jumlah unit kendaraan bermotor yang telah mengikuti uji emisi mencapai 1.337.482 unit roda empat dan 137.026 unit roda dua. (fer)

Tags: Kendaraan Dinas Pemkot JakselSudin LHuji emisi
Berita Sebelumnya

KPU RI: UU Pemilu Memungkinkan Partisipasi Presiden dalam Kegiatan Kampanye

Berita Berikutnya

Meutya Hafid: Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

Berita Terkait.

polisi-bandara
Megapolitan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Jumat, 14 November 2025 - 14:49
DPRDJKT
Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 12:42
Pramono-Rano
Megapolitan

FBR Ungkap Arah Baru Jakarta: Modern Global, Tapi Tetap Berakar pada Budaya Betawi

Jumat, 14 November 2025 - 10:31
Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman
Megapolitan

Revitalisasi Pasar Pramuka Berlanjut, Pasar Jaya Janji Pasar Lebih Modern dan Nyaman

Jumat, 14 November 2025 - 10:05
rano-jkt2
Megapolitan

TPT Turun jadi 6,05 Persen, Wagub Rano Gas Program Penciptaan Kerja Lewat Job Festival

Jumat, 14 November 2025 - 09:49
IMG_1525
Megapolitan

Pemprov DKI Targetkan Seluruh RW di Jakarta Miliki Kampung Siaga TBC

Kamis, 13 November 2025 - 19:16
Berita Berikutnya
Meutya Hafid: Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

Meutya Hafid: Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.