• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Arif Sriyono

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 Januari 2024 - 01:11
in Nusantara
arif

Pelaku pembunuh bayaran yang disewa seorang perempuan untuk membunuh Arif Sriyono (32) yang merupakan suaminya sendiri. (ANTARA/HO-Polres Karawang)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Kabupaten Karawang menangkap eksekutor pembunuh bayaran yang disewa seorang perempuan untuk membunuh Arif Sriyono (32) yang merupakan suaminya sendiri.

“Pelaku bernama Rizal Nur Firdaus (24) ditangkap di rumahnya, di wilayah Banyumas, Jawa Tengah,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat ekspos di Mapolres Karawang, Kamis.

BacaJuga:

Respons Aspirasi Warga Bener Meriah, Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Pemerintah Sepakati Percepatan Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana di Bener Meriah

Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit melalui Enam Langkah Strategis

Ia mengatakan, setelah membunuh korban yang bernama Arif Sriyono, warga Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya.

Selanjutnya Tim Jatanras Polres Karawang melakukan pengejaran hingga ke rumahnya di kampung, di Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Saat akan ditangkap, pelaku bernama Rizal sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan berupaya melarikan diri. Sehingga petugas memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” katanya.

Sesuai dengan keterangan saksi-saksi, kata Kapolres, Rizal mendapat bayaran sebesar Rp1,5 juta dan satu unit sepeda motor sebagai imbalan melakukan pembunuhan terhadap Arif Sriyono.

Bayaran itu diperoleh dari istri korban yang merupakan otak pembunuhan tersebut.

Dari penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, tiga botol minuman keras, satu stel pakaian pelaku, satu sandal pelaku dan dua handphone milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sebelumnya, dua tersangka dalam kasus pembunuhan itu sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang. Masing-masing tersangka yang sebelumnya telah ditangkap ialah istri korban, OC (32) sebagai otak pelaku pembunuhan Arif Sriyono, dan PD (19) yang merupakan adik ipar korban.

Drama pembunuhan Arif Sriyono dilakukan seolah menjadi peristiwa pembegalan yang terjadi di pinggir Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (9/1).

Baik pelaku OC dan PD sebelumnya telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Masing-masing dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (bro)

Tags: Eksekusi Arif SriyonoPembunuh Bayaranpolisi

Berita Terkait.

mendagri
Nusantara

Respons Aspirasi Warga Bener Meriah, Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:12
tito
Nusantara

Pemerintah Sepakati Percepatan Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana di Bener Meriah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:50
wiyagus
Nusantara

Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit melalui Enam Langkah Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:35
Tembakau-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2,01 Ton Tembakau Iris Ilegal di Malang

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:03
BMN
Nusantara

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Ilegal Rp1,5 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:42
Rokok-Ilegal
Nusantara

Modus Baru, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Tangki di Jalur Pantura

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:22

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Hossam-Hassan
Olahraga

Jelang Lawan Argentina, Pelatih Mesir Curi Perhatian Lewat Pesan Solidaritas Palestina

Editor Dilianto
Selasa, 7 Juli 2026 - 18:58

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Mesir Hossam Hassan mengalihkan fokus dari laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 kontra Argentina demi...

SelengkapnyaDetails
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.