• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasatpol PP DKI: Penertiban Alat Peraga Kampanye Dilakukan Mulai Malam Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 Januari 2024 - 22:28
in Megapolitan
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin. Foto: Satpol PP/Istimewa

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin. Foto: Satpol PP/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) partai politik peserta Pemilu, sepakat untuk mengambil langkah penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang memiliki potensi mengganggu keindahan kota dan membahayakan pengguna jalan.

“Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Membahas Perapihan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota pada Kamis (18/1/2024) kemarin,” katanya dalam keterangan Jumat (19/1/2024).

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Ia pun menyebut Satpol PP dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI akan mengirim surat kepada Ketua Partai Politik tingkat DKI Jakarta untuk melaksanakan perapihan APK, terutama yang dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat, termasuk APK yang dipasang di flyover, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), jembatan, dan pembatas jalan (median jalan).

“Perapihan APK akan dilaksanakan oleh pengurus Partai Politik yang akan didampingi oleh Petugas Posko Pemilu Bersama, mulai dari Posko Pemilu tingkat Provinsi hingga Posko Pemilu Tingkat Kelurahan,” ujarnya.

Arifin menyatakan, perapihan Alat Peraga Kampanye (APK) akan dilakukan secara serentak mulai Jumat (19/1/2024) pukul 21.00 WIB. Dia berharap agar Posko Pemilu dari tingkat Provinsi hingga tingkat kelurahan dapat mengoptimalkan peranannya dalam melakukan pengawasan terhadap pemasangan APK.

“Demi mencegah risiko APK yang berpotensi membahayakan masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” tegas Arifin. (fer)

Tags: Alat peraga kampanyeAPKSatpol PP DKI

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01
Polisi
Megapolitan

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 20:30
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 15 April 2026 - 08:23
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Megapolitan

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 02:21
Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar
Megapolitan

Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar

Selasa, 14 April 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.