• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Aduan Overcharging, P3MI Diingatkan Pegang Nilai-Nilai Kemanusiaan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 16 Januari 2024 - 11:43
in Nasional
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan keterangan pers soal aduan overcharging. (Ist)

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memberikan keterangan pers soal aduan overcharging. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani merespons, pengaduan overcharging biaya penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Sebab, overcharging atau pungutan biaya tidak wajar, telah menjadi permasalahan dihadapi mereka.

Seharusnya Perusahaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dalam memberikan pelayanan kepada para Pekerja Migran Indonesia.

BacaJuga:

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Hal tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, juga dapat memberikan dampak negatif terhadap kesejahteraan dan hak asasi manusia para pekerja migran. Maka langkah-langkah tegas harus diambil.

”BP2MI akan mengambil, tindakan tegas bagi seluruh P3MI yang tidak kooperatif dengan pemerintah,” kata Benny di Jakarta dikutip, Selasa (16/1/2024).

“Walaupun BP2MI tidak memiliki kewenangan menindak para pelaku overcharging, paling tidak kami akan bersurat untuk mengantarkan korban menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Dalam upayanya menekan overcharging, BP2MI mendorong seluruh P3MI memastikan bahwa biaya penempatan pekerja migran tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kita harus bersama-sama mengedepankan kemanusiaan dalam pelayanan kepada pekerja migran. Kami mendesak mereka (P3MI) untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujar Benny.

BP2MI menerima 113 pengaduan ihwal permasalahan dugaan pembebanan biaya penempatan berlebih kepada PMI di Hongkong, yang melibatkan 30 P3MI pada periode Desember 2022 sampai Desember 2023. Dari jumlah pengaduan tersebut, sebanyak 70 pengaduan telah selesai. (dan)

Tags: Aduan OverchargingBP2MINilai-Nilai KemanusiaanP3MIPekerja Migran Indonesia

Berita Terkait.

GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.