• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pria Ancam Tembak Anies Dipastikan Tak Terafiliasi Paslon Tertentu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:15
in Nasional
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Tribrata News

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Tribrata News

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) memastikan pria insial AWK (23), yang mengancam akan menembak calon presiden (capees) nomor urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial tidak memiliki keterkaitan dengan pasangan calon presiden tertentu.

“Sampai dengan saat ini, Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

BacaJuga:

Hari Kartini 2026, DPR RI Minta Pemerintah Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Menteri UMKM Dorong Soto Banjar Masuk Identitas Gastronomi Dunia

Kementerian UMKM Dorong AI Jadi Mesin Baru Ekonomi Inklusif Nasional

Berdasar pemeriksaan sesaat ditangkap pagi tadi di Jember, Jawa Timur, bahwa yang bersangkutan telah menulis komentar bernada ancaman dengan akun TikTok @calonistri71600.

“Informasi awal makannya yang kami tekankan, bahwa apa benar itu akunnya? Benar itu akunnya dan apakah dia, yang buat cuitan itu beliau juga akui,” tutur Sandi.

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur masih mendalami, keterangan yang bersangkutan. Termasuk soal bentuk ancaman yang dituliskan dalam media sosial.

“Nanti secara detail karena itu masih didalam alatnya, alat komunikasinya nanti diangkat kemudian dijadikan alat bukti,” ujar Sandi.

Status hukum yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku tersebut bisa dikenakan dalam UU ITE Pasal 29, yaitu pengancaman melalui media.

Kasus tersebut berawal ketika capres Anies Baswedan tengah menyapa warganet melalui platform TikTok. Tanpa dikira pelaku menuliskan komentar pertanyaan terkait hukum jika menembak capres mengusung perubahan tersebut. (dan)

Tags: ancaman penembakanAnies BaswedancapresPolri

Berita Terkait.

permata hati
Nasional

Hari Kartini 2026, DPR RI Minta Pemerintah Hadir Lindungi Perempuan dan Anak

Selasa, 21 April 2026 - 12:02
maman
Nasional

Menteri UMKM Dorong Soto Banjar Masuk Identitas Gastronomi Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 11:11
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dorong AI Jadi Mesin Baru Ekonomi Inklusif Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 11:01
Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.