• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pria Ancam Tembak Anies Dipastikan Tak Terafiliasi Paslon Tertentu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:15
in Nasional
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Tribrata News

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Tribrata News

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) memastikan pria insial AWK (23), yang mengancam akan menembak calon presiden (capees) nomor urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial tidak memiliki keterkaitan dengan pasangan calon presiden tertentu.

“Sampai dengan saat ini, Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

BacaJuga:

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Berdasar pemeriksaan sesaat ditangkap pagi tadi di Jember, Jawa Timur, bahwa yang bersangkutan telah menulis komentar bernada ancaman dengan akun TikTok @calonistri71600.

“Informasi awal makannya yang kami tekankan, bahwa apa benar itu akunnya? Benar itu akunnya dan apakah dia, yang buat cuitan itu beliau juga akui,” tutur Sandi.

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur masih mendalami, keterangan yang bersangkutan. Termasuk soal bentuk ancaman yang dituliskan dalam media sosial.

“Nanti secara detail karena itu masih didalam alatnya, alat komunikasinya nanti diangkat kemudian dijadikan alat bukti,” ujar Sandi.

Status hukum yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku tersebut bisa dikenakan dalam UU ITE Pasal 29, yaitu pengancaman melalui media.

Kasus tersebut berawal ketika capres Anies Baswedan tengah menyapa warganet melalui platform TikTok. Tanpa dikira pelaku menuliskan komentar pertanyaan terkait hukum jika menembak capres mengusung perubahan tersebut. (dan)

Tags: ancaman penembakanAnies BaswedancapresPolri

Berita Terkait.

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional
Nasional

Wamendagri Wiyagus Tegaskan Peran Aktif Satlinmas Krusial Dukung Kelancaran Pembangunan Nasional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:00
Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nasional

Wamendagri Bima Sebut Kepala Daerah sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50
Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Otonomi Daerah Berbasis Penciptaan Nilai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:40
CVC
Nasional

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Nasional

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:35
Aksi-Massa
Nasional

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:34

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.