• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pria Ancam Tembak Anies Dipastikan Tak Terafiliasi Paslon Tertentu

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 13 Januari 2024 - 17:15
in Nasional
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Tribrata News

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Tribrata News

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) memastikan pria insial AWK (23), yang mengancam akan menembak calon presiden (capees) nomor urut 1 Anies Baswedan melalui media sosial tidak memiliki keterkaitan dengan pasangan calon presiden tertentu.

“Sampai dengan saat ini, Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

BacaJuga:

Update Jumlah Korban Jiwa Bencana Alam di Sumut per 6 Desember jadi 318 orang

Optimistis Tingkatkan Perekonomian Nasional Lewat Program Kampus Berdampak

Terima Permohonan Maaf Ko-Promotor Disertasi Bahlil, UI Tegaskan Integritas Akademik Tak Bisa Ditawar

Berdasar pemeriksaan sesaat ditangkap pagi tadi di Jember, Jawa Timur, bahwa yang bersangkutan telah menulis komentar bernada ancaman dengan akun TikTok @calonistri71600.

“Informasi awal makannya yang kami tekankan, bahwa apa benar itu akunnya? Benar itu akunnya dan apakah dia, yang buat cuitan itu beliau juga akui,” tutur Sandi.

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur masih mendalami, keterangan yang bersangkutan. Termasuk soal bentuk ancaman yang dituliskan dalam media sosial.

“Nanti secara detail karena itu masih didalam alatnya, alat komunikasinya nanti diangkat kemudian dijadikan alat bukti,” ujar Sandi.

Status hukum yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku tersebut bisa dikenakan dalam UU ITE Pasal 29, yaitu pengancaman melalui media.

Kasus tersebut berawal ketika capres Anies Baswedan tengah menyapa warganet melalui platform TikTok. Tanpa dikira pelaku menuliskan komentar pertanyaan terkait hukum jika menembak capres mengusung perubahan tersebut. (dan)

Tags: ancaman penembakanAnies BaswedancapresPolri
Berita Sebelumnya

Kompetisi “Joget Gemoy” Diumumkan, Ini Daftar Pemenangnya

Berita Berikutnya

Tukik Penyu Sisik di Pulau Sabira Dilepasliarkan

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-06 at 16.34.41
Nasional

Update Jumlah Korban Jiwa Bencana Alam di Sumut per 6 Desember jadi 318 orang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:42
mukhkamad-najib
Nasional

Optimistis Tingkatkan Perekonomian Nasional Lewat Program Kampus Berdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:15
UI
Nasional

Terima Permohonan Maaf Ko-Promotor Disertasi Bahlil, UI Tegaskan Integritas Akademik Tak Bisa Ditawar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:40
kpk2
Nasional

KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan 80 Saksi Kasus Suap Jabatan di Ponorogo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:04
KLH-HANIF
Nasional

KLH Setop Operasi 3 Korporasi Pascabanjir Terjang Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:18
bakrie
Nasional

Terisolasi Lebih dari Sepekan, Bantuan Sasar Masyarakat Lewati Rute Ekstrem 2 Hari

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:06
Berita Berikutnya
Tukik Penyu Sisik di Pulau Sabira Dilepasliarkan

Tukik Penyu Sisik di Pulau Sabira Dilepasliarkan

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.