• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Prioritaskan Penyelamatan Keuangan Negara

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Januari 2024 - 13:11
in Nasional
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Puspenkum Kejagung)

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Puspenkum Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan peran penting Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024.

BacaJuga:

Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor Dunia MURI

Dapur MBG Terafiliasi 3 Tersangka, Kejagung: Begini Nasibnya

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional

“Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan fokus pada program-program penyelamatan keuangan negara yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, melainkan juga melibatkan pendampingan, pengawalan, dan pengamanan,”kata Ketut, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).

Ketut juga menyatakan bahwa Jaksa Agung menyoroti pentingnya menghadapi era transformasi digital dan transnasional. Menurutnya, integrasi ini menjadi hal yang tak terhindarkan dalam domain penegakan hukum.

Terlepas dari preferensi, Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk menjadi bagian dari komunitas multinasional di dunia, khususnya dalam sistem komunitas hukum global. Hal ini disebabkan perbedaan dalam sistem hukum dapat memberikan perspektif yang beragam terhadap suatu tindak pidana.

“Misalnya, dalam konteks Indonesia, tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dapat memiliki perbedaan dengan hukum yang berlaku di negara-negara lain di seluruh dunia. Oleh karena itu, diperlukan perjanjian bilateral dan multinasional untuk mengatasi perbedaan-perbedaan tersebut terkait proses hukum dan pandangan hukum dalam suatu perkara,” ujar Ketut.

Ketut menambahkan bahwa upaya penegakan Hukum Humanis yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke depan akan menjadi ikon dari penegakan hukum universal. Ini disebabkan karena dasar dari hukum tersebut diambil dari nilai-nilai kemanusiaan,” jelas Ketut.

Menurut pandangan Jaksa Agung, ia menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin berat dan kompleks.

“Kita semua harus dapat berperan aktif di dalamnya dengan mempersiapkan Insan Adhyaksa yang memajukan hukum sebagai panglima di negeri ini,” pungkasnya. (fer)

Tags: Era Transformasi Hukum MultinasionalJaksa AgungKejagungkeuangan negara

Berita Terkait.

AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas
Nasional

Gelar Sosialisasi Wajib Halal Serentak di 2.183 Lokasi, BPJPH Raih Rekor Dunia MURI

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:27
Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Nasional

Dapur MBG Terafiliasi 3 Tersangka, Kejagung: Begini Nasibnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34
Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Nasional

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24
BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi
Nasional

BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01
Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim
Nasional

Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:31
Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG
Nasional

Dugaan Korupsi Imigrasi Jerat Silmy Karim, Yusril: Tamparan Keras bagi Pemerintah

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:15

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3529 shares
    Share 1412 Tweet 882
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.