• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Prioritaskan Penyelamatan Keuangan Negara

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Januari 2024 - 13:11
in Nasional
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Puspenkum Kejagung)

Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Puspenkum Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan peran penting Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam upaya penyelamatan keuangan negara.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024.

BacaJuga:

Soal Anggaran “Pokoknya Ada” ala Seskab Teddy, Hensat: Harus Jelas dan Tepat

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

“Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan fokus pada program-program penyelamatan keuangan negara yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, melainkan juga melibatkan pendampingan, pengawalan, dan pengamanan,”kata Ketut, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).

Ketut juga menyatakan bahwa Jaksa Agung menyoroti pentingnya menghadapi era transformasi digital dan transnasional. Menurutnya, integrasi ini menjadi hal yang tak terhindarkan dalam domain penegakan hukum.

Terlepas dari preferensi, Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk menjadi bagian dari komunitas multinasional di dunia, khususnya dalam sistem komunitas hukum global. Hal ini disebabkan perbedaan dalam sistem hukum dapat memberikan perspektif yang beragam terhadap suatu tindak pidana.

“Misalnya, dalam konteks Indonesia, tindak pidana korupsi yang diatur dalam Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dapat memiliki perbedaan dengan hukum yang berlaku di negara-negara lain di seluruh dunia. Oleh karena itu, diperlukan perjanjian bilateral dan multinasional untuk mengatasi perbedaan-perbedaan tersebut terkait proses hukum dan pandangan hukum dalam suatu perkara,” ujar Ketut.

Ketut menambahkan bahwa upaya penegakan Hukum Humanis yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ke depan akan menjadi ikon dari penegakan hukum universal. Ini disebabkan karena dasar dari hukum tersebut diambil dari nilai-nilai kemanusiaan,” jelas Ketut.

Menurut pandangan Jaksa Agung, ia menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin berat dan kompleks.

“Kita semua harus dapat berperan aktif di dalamnya dengan mempersiapkan Insan Adhyaksa yang memajukan hukum sebagai panglima di negeri ini,” pungkasnya. (fer)

Tags: Era Transformasi Hukum MultinasionalJaksa AgungKejagungkeuangan negara

Berita Terkait.

Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Nasional

Soal Anggaran “Pokoknya Ada” ala Seskab Teddy, Hensat: Harus Jelas dan Tepat

Senin, 30 Maret 2026 - 14:31
Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat
Nasional

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 10:14
Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Senin, 30 Maret 2026 - 09:32
ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11
riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.