• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ironis! Developer di Padang Bangun Perumahan di Lahan Sawah Produktif

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Januari 2024 - 11:55
in Nusantara
Pembangunan perumahan di lahan sawah produktif di Keluraham Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. (yasril/indopos.co.id)

Pembangunan perumahan di lahan sawah produktif di Keluraham Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. (yasril/indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah untuk melindungi sawah produktf dari usaha alih fungsi lahan dari pengembang di Kota Padang, Sumatera Barat, akan sia-sia meski hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2019 sebagai dasar hukum pengendalian alih fungsi lahan sawah.

Perpres tersebut bertujuan untuk mempercepat penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, mengendalihkan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat, memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah dan menyediakan data dan informasi lahan sawah untuk bahan penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

BacaJuga:

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Implementasi Perpres 59 Tahun 2019 itu sudah dimulai pada 2019 lalu melalui pelaksanaan kegiatan verifikasi lahan sawah di 8 provinsi lumbung pangan Indonesia di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat.

Namun faktanya, berdasarkan investigasi indopos.co.id ditemukan lahan’lahan sawah produktif di Kota Padang beralih fungsi menjadi perumahan, seperti yang terjadi di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Ironisnya, lahan yang akan dibangun perumahan dan dipasarkan oleh PT DMM itu berdiri di atas lahan sawah produktif, dan di lahan itu tampak padinya sedang menguning dan siap untuk dipanen.

Komplek perumahan yang dibangun oleh developer PT DMM itu terletak di jalan raya Lubuk Minturun-Siteba yang selama ini dikenal sebagai daerah lumbung padi di Kota Padang.

”Biasanya petani di sini bisa panen tiga kali dalam setahun,” ujar Ujang seorang warga setempat kepada indopos.co.id, Rabu (10/11/2023).

Dirinya mengaku tidak mengetahui siapa pengembang perumahan PT DMM tersebut karena pembangunannya tidak melibatkan warga sekitar.

”Kami tidak tahu siapa pengambang yang membangun perumahan ini,” cetusnya.

Namun demikian, dia berharap kepada Dinas Tata Ruang Kota Padang dan BPN untuk lebih selektif memberikan izin pembangunan perumahan di lahan sawah produktif tersebut.

”Kami tidak tahu apakah sudah ada izin dari pihak terkait,namun kami berharap bapak bapak yang diatas sebaiknya sebelum mengeluarkan izin pembangunan, dilihat dulu ke lokasi bukan asal keluarkan izin saja,” pintanya.

Sementara Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pembangunan perumahan di lahan sawah produktif tersebut.

”Kami akan chek dulu dinda, apakah lahan itu masuk dalam LSD (Lahan Sawah Dilindungi) atau bukan,” ujar Alim. (yas)

Tags: DeveloperLahan Sawah ProduktifpadangperumahanPT DMM

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.