• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Pengeluaran Dana Awal Kampanye PSI Cuma Rp 180 Ribu

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 9 Januari 2024 - 17:21
in Politik
Logo Partai Solidaritas Indonesia. (Facebook PSI)

Logo Partai Solidaritas Indonesia. (Facebook PSI)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari sejumlah partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Salah satunya, terdapat pengeluaran paling sedikit yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya Rp180 ribu.

Jumlah calon anggota legislatif PSI sebanyak 580 orang, seluruhnya telah menyampaikan laporan dana awal kampanye. Total penerimaannya Rp2,002 miliar, namun pengeluarannya hanya sedikit.

“Partai Solidaritas Indonesia. (Total penerimaan) Rp 2.002.000.000,00. (Total pengeluaran) Rp 180.000.00,” tulis keterangan resmi KPU RI berdasar Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan kampanye Pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab Peserta Pemilihan
Umum.

Dalam rangka mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, peserta pemilihan umum wajib mencatat pendanaan kampanye dimaksud dalam laporan dana kampanye.

Terdapat tiga jenis laporan, yaitu laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

LADK partai politik peserta pemilu umum tahun 2024 adalah pelaporan yang memuat informasi: rekening khusus dana kampanye (RKDK). Saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan. Saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan Kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan.

Catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta pemilu, termasuk sebelum pembukaan RKDK: nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik peserta pemilu.

“Bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Idham.

Penyampaian LADK partai politik peserta pemilu tahun 2024 dan calon anggota legislatif wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya.

Paling lambat 14 hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan Kampanye Pemilu dalam bentuk rapat umum paling lambat pukul 23.59 waktu setempat yaitu tanggal 7 Januari 2024. (dan)

Tags: Dana Kampanyekpu riPartai Solidaritas IndonesiaPSI
Previous Post

Berkomitmen pada Sembako Murah, Srikandi Ganjar Jatim Gelar Pasar Murah untuk Anak Kos

Next Post

Tembus 95,4 Persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Topang Postur APBN

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.47.56
Politik

Eko Patrio Langgar Kode Etik, Nonaktif 4 Bulan Tanpa Gaji

Rabu, 5 November 2025 - 18:58
WhatsApp Image 2025-11-05 at 17.22.32
Politik

Tak Langgar Etik, Adies Kadir Kembali Jabat Wakil DPR

Rabu, 5 November 2025 - 17:09
WhatsApp Image 2025-11-05 at 14.48.17
Politik

Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan Usai Terbukti Langgar Etik

Rabu, 5 November 2025 - 15:15
bahlil
Politik

Bahlil Targetkan Lonjakan Kursi Golkar Pada Pemilu 2029

Minggu, 2 November 2025 - 23:13
rio
Politik

Legislator PDIP Minta Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Bebani Warga Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:24
ikdam
Politik

Maulid Nabi Bareng Gus Iqdam, Golkar Bersama Masyarakat dalam Syiar Islam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:12
Next Post
Tembus 95,4 Persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Topang Postur APBN

Tembus 95,4 Persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Topang Postur APBN

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.