• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Pengeluaran Dana Awal Kampanye PSI Cuma Rp 180 Ribu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 Januari 2024 - 17:21
in Politik
Logo Partai Solidaritas Indonesia. (Facebook PSI)

Logo Partai Solidaritas Indonesia. (Facebook PSI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari sejumlah partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024. Salah satunya, terdapat pengeluaran paling sedikit yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya Rp180 ribu.

Jumlah calon anggota legislatif PSI sebanyak 580 orang, seluruhnya telah menyampaikan laporan dana awal kampanye. Total penerimaannya Rp2,002 miliar, namun pengeluarannya hanya sedikit.

BacaJuga:

Kisruh Talent Scouting UI, DPR Minta Rektor Investigasi dan Pulihkan Status Kelulusan

Anggota DPR Minta Transparansi Usut Kasus Penyiraman Air Keras

Komisi XIII DPR Dorong Narapidana Tak Mampu Dapat BPJS PBI

“Partai Solidaritas Indonesia. (Total penerimaan) Rp 2.002.000.000,00. (Total pengeluaran) Rp 180.000.00,” tulis keterangan resmi KPU RI berdasar Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan kampanye Pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab Peserta Pemilihan
Umum.

Dalam rangka mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, peserta pemilihan umum wajib mencatat pendanaan kampanye dimaksud dalam laporan dana kampanye.

Terdapat tiga jenis laporan, yaitu laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

LADK partai politik peserta pemilu umum tahun 2024 adalah pelaporan yang memuat informasi: rekening khusus dana kampanye (RKDK). Saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan. Saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan Kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan.

Catatan penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta pemilu, termasuk sebelum pembukaan RKDK: nomor pokok wajib pajak masing-masing partai politik peserta pemilu.

“Bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Idham.

Penyampaian LADK partai politik peserta pemilu tahun 2024 dan calon anggota legislatif wajib disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya.

Paling lambat 14 hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan Kampanye Pemilu dalam bentuk rapat umum paling lambat pukul 23.59 waktu setempat yaitu tanggal 7 Januari 2024. (dan)

Tags: Dana Kampanyekpu riPartai Solidaritas IndonesiaPSI

Berita Terkait.

UI
Politik

Kisruh Talent Scouting UI, DPR Minta Rektor Investigasi dan Pulihkan Status Kelulusan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:30
Oleh-Soleh
Politik

Anggota DPR Minta Transparansi Usut Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:49
Rieke
Politik

Komisi XIII DPR Dorong Narapidana Tak Mampu Dapat BPJS PBI

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:07
SBN
Politik

Ketua DPD RI Serukan Penghentian Perang Antarnegara Muslim di Bulan Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10
DPR Desak Kementan Lakukan Mitigasi Hadapi Kemarau Ekstrem 2026
Politik

DPR Desak Kementan Lakukan Mitigasi Hadapi Kemarau Ekstrem 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02
pks
Politik

PKS Kecam Penyiraman Cairan Kimia terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:18

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.