• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas Dinilai Tidak Transparan, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 8 Januari 2024 - 21:12
in Headline
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI pada Senin (8/1/2024). (Dok LBH Yusuf)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI pada Senin (8/1/2024). (Dok LBH Yusuf)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI pada Senin (8/1/2024).

Pelaporan itu dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf yang menganggap Bawaslu tidak transparan dalam memproses laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).

BacaJuga:

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

“Hari ini kami melaporkan Bawaslu ke DKPP karena tidak adanya transparansi dalam memproses laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan,” kata pengacara LBH Yusuf Arbendi, SH, MH, pada Senin (8/1/2024).

Ia mengungkapkan, ada dua laporan terkait kasus Zulkifli Hasan ini tidak diregistrasi Bawaslu karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil.

Dalam surat pemberitahuan status laporan yang diterima pihak pelapor, tidak dijelaskan syarat materiil mana yang tidak memenuhi syarat tersebut.

“Padahal jelas dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 24 Ayat 1 disebutkan pihak Bawaslu harusnya memberitahu pelapor terkait syarat materiil mana yang kurang untuk kemudian dilengkapi. Di pasal tersebut disebutkan pemberitahuan itu waktunya paling lama satu hari setelah kajian awal selesai,” jelas Arbendi.

“Tetapi dalam surat pemberitahuan tersebut hanya disebutkan tidak memenuhi syarat materiil. Ini kan agak aneh,” lanjut Arbendi.

Seperti diketahui, pada 19 Desember 2023 yang lalu, Zulkifli Hasan membuka Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam acara tersebut, Zulhas diduga telah menggunakan fasilitas negara untuk mengampanyekan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Dalam acara tersebut jelas terpampang logo Kementerian Perdagangan. Acaranya juga dimuat di situs resmi Kementerian Perdagangan. Sambutan Zulhas pun jelas arahnya mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran,” tutup Arbendi. (dam)

Tags: BawasluDKPPDugaan Pelanggaran KampanyeZulhasZulkifli Hasan

Berita Terkait.

mujani
Headline

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

Kamis, 9 April 2026 - 15:35
iran
Headline

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 13:33
yunus
Headline

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Kamis, 9 April 2026 - 10:30
Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.