• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dipanggil Mangkir, Bawaslu Panggil Ulang Gibran atas Bagi-Bagi Susu di CFD

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 2 Januari 2024 - 22:25
in Nasional
Dimas-Trianto-Putro
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memanggil ulang calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan bagi-bagi susu saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day/CFD) Jakarta.

“Hari ini suratnya akan kita kirim,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa.

BacaJuga:

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan karena Gibran tidak menghadiri undangan Bawaslu pada Selasa siang ini untuk dimintai klarifikasi tentang temuan kegiatan bagi-bagi susu tersebut.

Dimas menjelaskan surat pemanggilan terhadap Gibran dikirim pada Selasa sore ke dua tujuan, yakni kediaman Gibran yang berada di Laweyan, Solo dan Kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.

Surat pemanggilan tersebut menjadwalkan Gibran diperiksa pada Rabu (3/1) siang.

Menurut Dimas, proses penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye dalam kasus bagi-bagi susu itu akan tetap berjalan meskipun Gibran kembali tidak memenuhi undangan Bawaslu sebanyak dua kali.

Pada pemanggilan yang pertama, Dimas menjelaskan bahwa Bawaslu mengirimkan surat undangan yang ditujukan pada Gibran ke dua lokasi, yakni kediaman Gibran dan Kantor TKN Prabowo Subianto-Gibran.

Surat tersebut dikirimkan pada 29 Desember 2023. Namun hingga Selasa sore, Gibran tidak menghadiri undangan Bawaslu.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf menjelaskan sejauh ini Gibran dan TKN belum menerima surat pemanggilan itu secara resmi dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

“Kita sudah mengirim surat itu kan ke kantor yang di Slipi dan ini kan sudah ada tanda terimanya. Tanda Terima surat ini. Jadi, jika misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim,” kata Dimas. (bro)

Tags: Bagi-bagi susuBawaslucfdkampanye

Berita Terkait.

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33
Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, DPD RI Desak Evaluasi Penugasan Misi Perdamaian 
Nasional

Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, DPD RI Desak Evaluasi Penugasan Misi Perdamaian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:13
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.