• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sepanjang 2023, Kejaksaan Tangani Ribuan Kasus Korupsi dan 18 TPPU

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 1 Januari 2024 - 05:05
in Nasional
kejagung

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sambutan pada acara perayaan Natal Kristiani Kejaksaan RI di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (23/12/2023). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan RI menangani ribuan lebih kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2023 dan 18 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus-kasus tersebut yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, terdiri atas 1.647 perkara yang masih tahap penyelidikan, 1.462 perkara tahap penyidikan, 1.766 perkara masuk penuntutan, dan 1.699 perkara yang masuk tahapan eksekusi.

BacaJuga:

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana menyampaikan 18 perkara TPPU ditangani Kejaksaan RI sepanjang tahun ini, yang tiga di antaranya terkait tindak pidana perpajakan dan 15 lainnya terkait tindak pidana kepabeanan.

“Total kerugian negara akibat tindak pidana khusus yang ditangani Kejaksaan sepanjang 2023 nilainya sebesar Rp29,9 triliun dan 5,39 juta dolar AS, 364.200 dolar Singapura, 4.290 euro, 52.638 ringgit Malaysia, 24.000 won, dan 56 pfennig Jerman (koin),” ungkap Ketut Sumedana dalam siaran resminya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/12/2023).

Sementara itu, khusus untuk pidana perpajakan dan TPPU, Kejaksaan mengusut perkara yang nilai kerugiannya mencapai Rp14,03 miliar. Rinciannya, Ketut menyampaikan 104 perkara ada pada tahap pra-penuntutan, 111 perkara perpajakan dan tiga perkara TPPU dalam tahap penuntutan, dan 63 perkara dalam proses eksekusi.

Kemudian untuk pidana kepabeanan, cukai, dan TPPU, Kejaksaan menangani kasus-kasus yang nilainya mencapai Rp5,14 miliar. Kasus-kasus itu, antara lain 210 perkara ada pada tahapan pra-penuntutan, 239 kasus kepabeanan, cukai dan 15 perkara TPPU masuk penuntutan, 210 perkara dalam proses eksekusi.

Dari kasus-kasus tersebut, Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp13,1 miliar dari denda, Rp211,4 juta dari uang pengganti, Rp1,5 miliar dari hasil lelang, dan Rp671.500 dari biaya perkara.

Dalam siaran yang sama, Kejaksaan RI melaporkan lembaganya menerima 1.029 laporan pengaduan sepanjang 2023. Laporan-laporan itu, yang diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, telah diselesaikan lebih dari separuh.

Rinciannya, 137 laporan tidak ditemukan bukti awal, 309 laporan dilimpahkan ke bidang teknis, 253 laporan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, 30 laporan dihentikan setelah adanya klarifikasi, 38 laporan aduan terbukti, dan 7 laporan tidak terbukti.

Di tingkat Kejaksaan Tinggi, ada 1.744 laporan pengaduan masyarakat yang diterima sepanjang 2023. Dari jumlah itu, 439 laporan diselesaikan, yang rinciannya 16 laporan tidak ditemukan bukti awal, 74 laporan dilimpahkan ke bidang teknis, 214 laporan dihentikan setelah klarifikasi, 132 aduan terbukti, dan 23 aduan tidak terbukti.

Terakhir, Kejaksaan RI sepanjang 2023 juga menjatuhkan sanksi kepada 121 jaksa dan pegawai Kejaksaan sepanjang 2023. Rinciannya, 16 orang menerima hukuman disiplin ringan, 57 orang hukuman disiplin sedang, dan 48 orang mendapatkan hukuman disiplin berat.

Dari jumlah itu, ada enam orang yang diberhentikan sebagai PNS oleh Kejaksaan RI sepanjang 2023. (dam)

Tags: Kasus KorupsiKejaksaanTPPU

Berita Terkait.

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima
Nasional

Tak Sekadar Kejar Predikat, Menteri PANRB Minta Zona Integritas Berbuah Layanan Prima

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:13
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Tri Tito Karnavian Tegaskan Generasi Muda Harus Siap Hadapi Persaingan Manusia dan Teknologi pada 2045

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:01
Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM
Nasional

Ketum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Optimalisasi Transformasi Posyandu melalui 6 Bidang SPM

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:31
maman
Nasional

Transformasi Digital UMKM Makin Kencang, AI Jadi Pilar Utama Peningkatan Produktivitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:09
ketum
Nasional

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Masyarakat Tana Toraja Cegah HIV dan TBC melalui Edukasi serta Deteksi Dini

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:59
paud
Nasional

Perkuat PAUD, Mendikdasmen: Kelompok Bermain dan Penitipan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2320 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.