• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Irjen Karyoto: Kasus Sultan Rif’at Belum Ada Unsur Pidananya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 28 Desember 2023 - 23:03
in Megapolitan
yoto

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol, Karyoto. Foto: Dokumen Polda Metro Jaya/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol, Karyoto mengatakan, hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menemukan unsur pidana dalam kasus kerusakan kabel fiber optik milik Bali Towerindo (BT) yang melukai Sultan Rif’at Alfatih (21).

“Setelah penilaian kami, tidak terdapat unsur kesengajaan atau tindak pidana yang jelas pada Sultan ini,” katanya dalam keterangan Kamis (28/12/2023).

BacaJuga:

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Ia menjelaskan bahwa BT tidak dengan sengaja menjuntai kabel tersebut hingga melukai leher Sultan.

“Orang yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba terbelit kabel BT tanpa melakukan kesalahan. Meskipun begitu, Karyoto menambahkan bahwa pihaknya masih mencari pengemudi mobil yang menabrak tiang kabel tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, harapannya adalah menemukan siapa yang menyebabkan tiang tersebut sedikit membengkok dengan kabel CCTV-nya menggelantung, yang dapat menyebabkan orang terjerat.

“Jika BT tidak melakukan kesalahan, tidak ada unsur pidana. Jika ada proses pidana, itu karena ada kesalahan, kelalaian, atau kesengajaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Karyoto menyatakan bahwa tidak akan mempersoalkan jika pihak Sultan dan BT menyelesaikan kasus tersebut melalui kesepakatan bersama atau keadilan restoratif.

Sebelumnya, Ketua Tim Penanganan Sultan, dr. Yosita Rahma, menyatakan bahwa setelah menjalani operasi terakhir pada 16 November 2023, kondisi Sultan telah membaik.

Sultan sudah dapat makan, berbicara dengan elektrolaring, gizi membaik, berat badan bertambah, dan luka di leher sudah sembuh.

Sultan menjadi korban kecelakaan kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Kejadian ini terjadi saat Sultan mengendarai sepeda motor di belakang sebuah mobil. Tanpa disadari, kabel fiber optik yang terjuntai di atas jalan tersangkut pada mobil tersebut.

Mobil itu terus melaju, menyeret kabel, dan akhirnya kabel itu terlepas, mengenai Sultan yang berada di belakangnya. (fer)

Tags: dki jakartaPoldapolisi

Berita Terkait.

Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Libur Panjang Akhir Pekan, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Sabtu, 4 April 2026 - 08:19
jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.