• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Raih Penghargaan Terbaik ke-2 Indeks Reformasi Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 18 Desember 2023 - 19:42
in Nusantara
Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto (kanan) mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan terbaik ke-2 Indeks Reformasi Hukum Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi dari Kemenkumham RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung  oleh Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis (14/12/2023). (Dok Humas Pemprov Banten)

Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto (kanan) mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan terbaik ke-2 Indeks Reformasi Hukum Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi dari Kemenkumham RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis (14/12/2023). (Dok Humas Pemprov Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih penghargaan terbaik ke-2 Indeks Reformasi Hukum Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan oleh Menkumham Yasonna Laoly pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM atas penghargaan yang diberikannya kepada Pemprov Banten,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, seperti dikutip Senin (18/12/2023).

BacaJuga:

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Al Muktabar menyampaikan dengan penghargaan tersebut, Pemprov Banten terus mengembangkan dan mendorong peningkatan Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Banten, yang akhirnya pencapaian itu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Maka hal-hal untuk itu akan terus kita upayakan dan tingkatkan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.

Dikatakannya, hal itu dapat diwujudkan bersama-sama dengan seluruh pihak. Sehingga kolaborasi dan pentahelix merupakan sebuah kunci utama.

“Kolaborasi dan pentahelix menjadi kata kuncinya, karena ini merupakan hasil kita bersama,” imbuhnya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto. Ia mengatakan Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan suatu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan setiap regulasi yang telah dikeluarkan dapat tepat guna dan tepat sasaran, serta tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di atasnya.

“Maka artinya semua regulasi yang di produksi oleh Pemprov Banten dalam hal ini Biro Hukum itu telah sesuai dengan ketentuan dan memenuhi indeks reformasi hukum,” ujarnya.

Hadi mengungkapkan pada tahun 2023, Pemprov Banten meraih penghargaan terbaik II Indeks Reformasi Hukum kategori II tingkat Pemerintah Provinsi dengan nilai 97,64 poin.

“Dalam penilaian ini, kita telah mengupload dokumen melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh Kemenkumham tentang kegiatan produk hukum apa saja yang telah dilaksanakan, itu juga dilakukan evaluasi oleh tim Kemenkumham. Dan ini hasilnya,” katanya.

Sementara dalam sambutannya, Menkumham RI Yasonna H Laoly mengungkapkan sepanjang tahun 2023, Kemenkumham telah melewati berbagai tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan ada pula yang menjadi pembelajaran.

Seluruh jajaran Kemenkumham bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan. Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.

Yasonna menekankan hal terpenting adalah membuat target yang visioner, yang jauh kedepan, dan kalau kita dapat mencapainya akan merasa lebih puas.

“Kalaupun kita belum mencapainya, tapi karena kita sudah men-set up target yang tinggi, target yang ambisius, bukan target yang business as usual. Maka untuk itu saya mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan segala potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi,” ucap Yasonna.

Sebagai informasi, dalam kegiatan itu diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain. Di antaranya adalah penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Untuk penghargaan yang sama dengan Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. Kemudian untuk Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.

Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik dalam Kategori Pagu Besar diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, untuk Kategori Pagu Sedang diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Bali, dan pada Kategori Pagu Kecil kepada Kanwil Kemenkumham Yogyakarta. (dam)

Tags: Indeks Reformasi HukumPemprov Bantenpenghargaan

Berita Terkait.

BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2144 shares
    Share 858 Tweet 536
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.