• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jadi Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu: Akan Libatkan Polisi dan Jaksa

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 18 Desember 2023 - 23:04
in Headline
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam waktu dekat ini akan menanganinya terkait transaksi keuangan janggal diduga membiayai kampanye. Informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut, kemudian akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Besok (Selasa, Rabu) ini kami akan dalami itu (informasi dari PPATK). Dan bila ada temuan, maka kami akan limpahkan ke kepolisian. Karena ini berkaitan dengan tindak pidana pemilu,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (18/12/2023).

BacaJuga:

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Ia menuturkan, data tersebut merupakan data intelijen keuangan yang tidak bisa diakses oleh publik. Okeh karena itu, menurut dia, Bawaslu akan memberikan rekomendasi.

“Seperti kepada peserta pemilu, terkait penggunaan dana kampanye,” katanya.

Ia menegaskan, terkait penggunaan salah satu perbankan informasi tersebut tidak ada. Oleh karena itu, pihak PPATK harus menyampaikan berkaitan dengan itu kepada Bawaslu.

“PPATK seharusnya tidak menyampaikan kepada publik, harus ke Bawaslu. Dan menyangkut soal bank ilegal itu tidak dibenarkan,” ungkapnya.

“Kami akan ajak polisi dan jaksa untuk mengungkap itu. Dan PPATK harus mau menyerahkan data itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, PPATK) mendukung kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 menitikberatkan pada gagasan besar, bukan praktik politik uang. Hal tersebut merespons temuannya soal transaksi keuangan janggal diduga membiayai kampanye.

“Kita memiliki komitmen, bahwa Pemilu ini adalah pesta demokrasi yang fokus pada kontestasi kekuatan visi dan misi seluruh kandidat, bukan kekuatan uang atau monetisasi demokrasi apalagi keterlibatan sumber-sumber illegal,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (nas)

Tags: BawasluPemilu 2024tindak pidana pemiluTransaksi Janggal

Berita Terkait.

Pemilu
Headline

Analis Soroti Landasan Hukum Diskualifikasi Gibran

Minggu, 27 September 2026 - 10:42
tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3876 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.