• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jadi Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu: Akan Libatkan Polisi dan Jaksa

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 18 Desember 2023 - 23:04
in Headline
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam waktu dekat ini akan menanganinya terkait transaksi keuangan janggal diduga membiayai kampanye. Informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut, kemudian akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Besok (Selasa, Rabu) ini kami akan dalami itu (informasi dari PPATK). Dan bila ada temuan, maka kami akan limpahkan ke kepolisian. Karena ini berkaitan dengan tindak pidana pemilu,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (18/12/2023).

BacaJuga:

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Ia menuturkan, data tersebut merupakan data intelijen keuangan yang tidak bisa diakses oleh publik. Okeh karena itu, menurut dia, Bawaslu akan memberikan rekomendasi.

“Seperti kepada peserta pemilu, terkait penggunaan dana kampanye,” katanya.

Ia menegaskan, terkait penggunaan salah satu perbankan informasi tersebut tidak ada. Oleh karena itu, pihak PPATK harus menyampaikan berkaitan dengan itu kepada Bawaslu.

“PPATK seharusnya tidak menyampaikan kepada publik, harus ke Bawaslu. Dan menyangkut soal bank ilegal itu tidak dibenarkan,” ungkapnya.

“Kami akan ajak polisi dan jaksa untuk mengungkap itu. Dan PPATK harus mau menyerahkan data itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, PPATK) mendukung kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 menitikberatkan pada gagasan besar, bukan praktik politik uang. Hal tersebut merespons temuannya soal transaksi keuangan janggal diduga membiayai kampanye.

“Kita memiliki komitmen, bahwa Pemilu ini adalah pesta demokrasi yang fokus pada kontestasi kekuatan visi dan misi seluruh kandidat, bukan kekuatan uang atau monetisasi demokrasi apalagi keterlibatan sumber-sumber illegal,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (nas)

Tags: BawasluPemilu 2024tindak pidana pemiluTransaksi Janggal

Berita Terkait.

amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.