• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud Sebut Revisi UU Dapat Buat Ombudsman RI Lebih Kuat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 15 Desember 2023 - 02:22
in Nasional
mahfud

Menkopolhukam Mahfud Md. saat memberikan keterangan di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (14/12/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dapat membuat lembaga tersebut makin kuat seperti di Polandia.

“Iya tinggal kesadaran kita, kalau mau secara ketatanegaraan, ya, dibuat undang-undangnya agar lebih kuat lagi. Kalau di Polandia, “kan ketatanegaraannya lebih kuat karena dahulu Ombudsman lahir dari lembaga-lembaga negara juga,” kata Mahfud di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (14/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Mahfud mengatakan bahwa kuatnya Ombudsman di Polandia dapat membuat seorang menteri yang keliru dapat memperbaiki kesalahannya.

“Anggota-anggota Ombudsman di sana (Polandia) mantan ketua lembaga negara, mantan menteri, kemudian tokoh masyarakat sehingga kuat.

Begitu ada menteri pidato keliru, itu ditegur, dipanggil, datang, minta diperbaiki. Itu yang saya tahu di sana agar masyarakat tidak telanjur haknya dilanggar terlalu jauh,” ujarnya.

Tidak hanya menteri, Mahfud menjelaskan bahwa seorang perdana menteri dapat dipanggil menghadap Ombudsman untuk mengubah kebijakan di Polandia.

“Di Polandia, Ombudsman itu sangat powerfull (kuat). Pemerintah main-main bisa dipanggil oleh Ombudsman. Perdana Menteri sekalipun, menteri sekalipun, ditegur dan diberi perintah khusus untuk mengubah kebijakan,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Ombudsman RI masih pada tahap menilai kepatuhan standar penilaian publik kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Nah, di Indonesia, kita masih pada tahap seperti ini, menilai kepatuhan, memberi penilaian, dan ada yang patuh atau ada yang tidak diberi penghargaan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dia berharap Ombudsman RI dapat menjadi lembaga yang lebih kuat lagi di Indonesia.

“Pada saatnya kelak, kalau Indonesia sudah maju, Ombudsman ini tentu akan menjadi lembaga negara yang kuat untuk ikut menjadikan jalannya pemerintahan,” kata Mahfud.(mg2)

Tags: Mahfud MDOmbudsman RIRevisi UU

Berita Terkait.

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Nasional

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 20:01
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 19:21
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

Jumat, 18 September 2026 - 16:20
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin

Jumat, 18 September 2026 - 16:05
KSP Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga
Nasional

KSP Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga

Jumat, 18 September 2026 - 15:41

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5487 shares
    Share 2195 Tweet 1372
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.