• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Imigrasi Batam Deportasi 227 WNA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 15 Desember 2023 - 23:55
in Nusantara
Ilustrasi - Suasana pintu kedatngan internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: ANTARA

Ilustrasi - Suasana pintu kedatngan internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 227 warga negara asing (WNA) dideportasi ke negara asalnya hingga pertengahan Desember 2023.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Jumat mengatakan sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA yang dideportasi tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan izin.

BacaJuga:

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

“Berdasarkan data deportasi tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ada sebanyak 227 WNA dan paling banyak WN Republik Rakyat Tiongkok untuk kasus cyber crime,” kata Kharisma.

Ia menambahkan pihaknya juga memperkuat sinergitas bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan instansi terkait, di antaranya Koramil Batam Barat, Kanwil Kemenkumham Kepri, Lanud Hang Nadim, BNN Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Polresta Batam, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Batam), Badan Intelegen Indonesia Daerah (Binda, Bea Cukai).

Ia menjelaskan adapun dua tahapan pengawasan terhadap orang asing, yaitu pengawasan administratif dengan melakukan analisa dan wawancara terhadap orang asing yang mengajukan permohonan visa atau izin tinggal.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi pelanggaran, permohonan itu ditolak dan orang asing itu akan kami panggil diamankan untuk dilakukan deportasi,” ujar dia.

Kemudian pengawasan lapangan yang dilakukan secara rutin setiap minggu dengan menurunkan petugas ke lapangan, serta berdasarkan laporan masyarakat. “Apabila ada informasi yang janggal, kami akan melakukan pengawasan lapangan,” kata Kharisma. (bro)

Tags: deportasiImigrasi BatamKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI BatamWNA

Berita Terkait.

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono
Nusantara

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Erupsi Gunung Dukono

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:45
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nusantara

Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:21
Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi
Nusantara

Responsif dan Inklusif, PetroChina Jadi Contoh Praktik Ketenagakerjaan di Jambi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

PetroChina Raih Platinum P2-HIV/AIDS, Bukti Dunia Usaha Bisa Pimpin Perubahan Kesehatan Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:10
Instalasi
Nusantara

Tak Lagi Jauh dari Air Bersih: NHM Peduli Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga Kobok

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27
Tim-SAR
Nusantara

Hari Kedua Pencarian Korban Erupsi Dukono, 2 WNA Terdeteksi di Dekat Bibir Kawah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.