• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terbakar Api Cemburu, Istri Tewas Dibakar Hidup-Hidup

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 10 Desember 2023 - 22:51
in Megapolitan
ilustrasi mayat

Ilustrasi wanita tewas. Foto: pixbay.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang wanita inisial AM telah meninggal dunia setelah suaminya, J (50), membakarnya hidup-hidup di rumah mereka di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (9/12/2023) siang hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat luka bakar yang mencapai 70 persen pada tubuhnya.

BacaJuga:

Andilan Kebo Lebaran: Ulama, Jawara, dan Pemerintah untuk Jakarta

Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

Relatif Kondusif, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

“Almarhumah meninggal dunia pada pukul 10.40 WIB di RS Cipto Mangunkusumo. Beliau merupakan korban penyiraman bensin dan pembakaran yang dilakukan oleh suaminya. Tersangka adalah J,” katanya dalam keterangan Minggu (10/12/2023).

Menurutnya, sebelumnya polisi menetapkan seorang pria bernama JK sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya yang berinisial AM. Istrinya tersebut dibakar hidup-hidup oleh pelaku.

“Si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” ujarnya

Pelaku melakukan aksi keji yang dipicu oleh cemburu buta setelah melihat obrolan chat di handphone istrinya dengan seorang laki-laki.

“Merasa cemburu, pelaku langsung mengambil jeriken berisi bensin, menyiramkannya kepada istrinya, dan melakukan pembakaran,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartakriminaltewas

Berita Terkait.

lutfi
Megapolitan

Andilan Kebo Lebaran: Ulama, Jawara, dan Pemerintah untuk Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:20
bekasi
Megapolitan

Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:55
hujan
Megapolitan

Relatif Kondusif, Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:10
AHM
Megapolitan

Wahana Makmur Sejati Bina 56 SMK untuk Tingkatkan Kompetensi Vokasi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:39
kai
Megapolitan

Stasiun Bekasi Jadi Simpul Integrasi Transportasi saat Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21
Berbagi Takjil Malah Bawa Sajam, Polisi Sita Samurai dan Puluhan Petasan
Megapolitan

Berbagi Takjil Malah Bawa Sajam, Polisi Sita Samurai dan Puluhan Petasan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:25

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.