• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Terbakar Api Cemburu, Istri Tewas Dibakar Hidup-Hidup

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 10 Desember 2023 - 22:51
in Megapolitan
ilustrasi mayat

Ilustrasi wanita tewas. Foto: pixbay.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang wanita inisial AM telah meninggal dunia setelah suaminya, J (50), membakarnya hidup-hidup di rumah mereka di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (9/12/2023) siang hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat luka bakar yang mencapai 70 persen pada tubuhnya.

BacaJuga:

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

“Almarhumah meninggal dunia pada pukul 10.40 WIB di RS Cipto Mangunkusumo. Beliau merupakan korban penyiraman bensin dan pembakaran yang dilakukan oleh suaminya. Tersangka adalah J,” katanya dalam keterangan Minggu (10/12/2023).

Menurutnya, sebelumnya polisi menetapkan seorang pria bernama JK sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya yang berinisial AM. Istrinya tersebut dibakar hidup-hidup oleh pelaku.

“Si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” ujarnya

Pelaku melakukan aksi keji yang dipicu oleh cemburu buta setelah melihat obrolan chat di handphone istrinya dengan seorang laki-laki.

“Merasa cemburu, pelaku langsung mengambil jeriken berisi bensin, menyiramkannya kepada istrinya, dan melakukan pembakaran,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartakriminaltewas

Berita Terkait.

Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49
Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Megapolitan

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 23:35
Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi
Megapolitan

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Kamis, 30 April 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3372 shares
    Share 1349 Tweet 843
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1585 shares
    Share 634 Tweet 396
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.