• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Firli Bahuri Jawab Normatif soal Barang Bukti Valas Rp7,4 Miliar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:25
in Nasional
pemeriksaan-firli-co

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. Foto: Indopos.co.id/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri berkomentar normatif, soal barang bukti yang menjadi salah satu dasar penetapan tersangka yakni, pencairan valuta asing (valas) senilai Rp7,4 miliar. Ia hanya meyakinkan publik mempercayakan proses hukum tersebut pada tim penyidik.

Ia telah menjalani pemeriksaan, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023) malam.

BacaJuga:

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Wamen Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

“Tentu saya percayakan, ke rekan-rekan penyidik kepada seluruh rakyat Indonesia yang bisa memonitor dan mengikuti proses ini sampai selesai,” kata Firli di Jakarta dikutip, Sabtu (2/12/2023).

Mengingat semua proses penegakan hukum harus ada titik ujung penyelesaian, karena prinsipnya mengenal doktrin the sun rise and the sun set principle.

“Pada prinsipnya, setiap persoalan hukum haruslah kita selesaikan secara hukum. Di mana awali proses hukum itu berjalan, maka juga harus ada ujungnya. Itulah sejatinya hukum,” ucap Firli Bahuri.

Ia mengklaim, kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut membuktikan bahwa dirinya mematuhi proses hukum. Terlebih Indonesia merupakan negara hukum.

“Saya sangat taat kepada hukum. Menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentu lah, kita sadar negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ucap Firli.

Ketua KPK periode 2019-2023 itu menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam. Terhitung sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB. Ia tidak ditahan dan langsung menuju kendaraanya setelah memberikan keterangan kepada awak media.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti data elektronik dan dokumen elektronik bertalian dengan kasus tersebut.

“(Barang bukti) ada di dalamnya, yang meliputi, satu, dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023,” kata Ade di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada, Rabu (22/11/2023) malam. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Ada 91 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. (dan)

Tags: Dokumen ValasEks MentanFirli BahuriKasus Dugaan PemerasanKetua KPK non-Aktifsyl

Berita Terkait.

Petugas
Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Jumat, 10 April 2026 - 04:30
Penumpang
Nasional

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Jumat, 10 April 2026 - 02:18
Ratu-Ayu
Nasional

Wamen Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Jumat, 10 April 2026 - 00:46
Penggilingan
Nasional

Gabah Turun Akibat Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Audiensi ke DPR

Kamis, 9 April 2026 - 23:45
Anugerah
Nasional

Hijau Makin Dominan, PLN NP Lampaui KPI PROPER 2025

Kamis, 9 April 2026 - 22:24
Rini
Nasional

Menteri PANRB: Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kamis, 9 April 2026 - 21:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.